Istana Pantau Gejolak IHSG Imbas Isu Perubahan Status MSCI

Akbar Evandio
Akbar Evandio Jum'at, 16 Oktober 2026 15:17 WIB
Istana Pantau Gejolak IHSG Imbas Isu Perubahan Status MSCI

Saham - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan memantau gejolak pasar saham Indonesia di tengah kekhawatiran investor terhadap isu Morgan Stanley Capital International (MSCI). Usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market dinilai berpotensi memengaruhi posisi saham Indonesia di mata investor global.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah masih mengamati perkembangan pasar saham. Sementara itu, penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan MSCI akan disampaikan oleh otoritas yang berwenang.

“Kita tunggu ya. Karena isu MSCI ini kan sudah sejak April lalu efeknya ke pasar. Jadi gejolak pasar kita sedang amati lagi,” kata Syahganda saat memberikan keterangan kepada Bisnis melalui pesan teks, Jumat (16/10/2026).

Ia menyebut tanggapan mengenai perkembangan tersebut kemungkinan akan disampaikan pemerintah bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Mungkin nanti ini ada tanggapan dari pemerintah, OJK, Bursa dan yang terkait," tandas Syahganda.

Pemerintah Jadwalkan Pertemuan dengan Pejabat Sektor Keuangan

Di tengah gejolak pasar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pertemuan dengan sejumlah pejabat sektor keuangan, termasuk anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KSSK terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua OJK, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Komite tersebut menjadi salah satu forum koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Airlangga mengatakan pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026). Namun, lokasi pertemuan baru akan ditentukan ketika para pejabat terkait bertemu.

"Sudah ada [pertemuan yang dijadwalkan]. Pokoknya hari ini, tempatnya ditentukan pada saat bertemu," ujar Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Rencana pertemuan tersebut muncul ketika pelaku pasar mencermati potensi dampak usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI. Respons pemerintah dan otoritas keuangan menjadi perhatian investor di tengah volatilitas pasar.

Mirae Asset Soroti Risiko Jangka Panjang Isu MSCI

Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai gejolak pasar saham akibat isu MSCI perlu dilihat tidak hanya dari potensi tekanan jual dalam jangka pendek. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan posisi Indonesia dalam indeks saham global serta akses terhadap investor institusional internasional.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menjelaskan usulan perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market masih berada dalam tahap konsultasi publik.

Menurut Rully, apabila perubahan klasifikasi tersebut berlanjut, dampaknya berpotensi meluas hingga memengaruhi likuiditas pasar dan minat investor institusional terhadap saham Indonesia.

“Risikonya bukan hanya berapa besar dana asing yang berpotensi keluar. Dalam jangka lebih panjang, perubahan klasifikasi ini dapat mempersempit basis investor institusional, mengurangi likuiditas pasar, dan meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di saham Indonesia. Dengan kata lain, dampaknya bisa lebih luas daripada tekanan jual yang kita lihat saat ini,” jelas Rully, Jumat.

Perubahan Klasifikasi Pasar Jadi Perhatian Investor

Isu MSCI menjadi perhatian karena klasifikasi pasar merupakan salah satu acuan yang digunakan investor global dalam menentukan strategi investasi. Perubahan status dapat memengaruhi cara investor institusional mengalokasikan dana pada saham di suatu negara.

Dalam konteks Indonesia, potensi perubahan dari Emerging Market menjadi Standalone Market menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan aliran dana asing, likuiditas perdagangan, serta daya tarik saham domestik bagi investor internasional.

Meski demikian, usulan perubahan klasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi publik. Besaran dampak terhadap pasar saham Indonesia akan bergantung pada perkembangan kebijakan dan respons para pelaku pasar.

Pemerintah bersama otoritas keuangan kini memantau perkembangan situasi tersebut. Investor pun mencermati langkah lanjutan pemerintah, OJK, BEI, dan lembaga terkait dalam merespons gejolak pasar akibat isu MSCI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online