Advertisement
Mahfud MD Ditunjuk sebagai Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebagai penggantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan terkait isu yang berkembang mengenai dipanggilnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Istana Merdeka pada Senin (15/5/2023) yang disertai rumor tawaran sebagai Menkominfo pengganti Johnny Plate. Plate saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus BTS Kemkominfo.
Advertisement
“[Penggantinya] pak menkopolhukam. Plt. nya pak menkopolhukam,” tegasnya.
Kendati demikian, Jokowi belum memberikan jawaban terkait kapan pergantian resmi akan dilakukan olehnya, tetapi Presiden ke-7 RI ini kembali menegaskan menghormati segala keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berbau Politik? Begini Kata Mahfud MD
“[Saya yakin] Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Presiden asal Surakarta itu juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati segala proses hukum terkait dengan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS Kemkominfo.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan Pers Presiden RI di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).
“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Orang nomor satu di Indonesia ini pun menegaskan bahwa resminya Johnny sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo tak terjadi atas dasar tekanan ataupun intervensi politik.
“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Kemkominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Adapun, resminya status Johnny sebagai tersangka terjadi pada Rabu (17/5/2023) itu juga bertepatan dengan Rabu Pon, dimana menjelang Pemilu 2024 isu perombakan (reshuffle) kabinet terus bergulir dan kian menghangat pada hari sakral tersebut.
Bahkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo pun menyebut tak menutup kemungkinan untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet sehingga jajaran menteri hanya akan diisi oleh profesional dan parpol koalisi pendukung pemerintah. “Ya, bisa saja [ada reshuffle],” saat ditemui di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Senin (15/5/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement