Advertisement
Mahfud MD Ditunjuk sebagai Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate
Johnny Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud Jadi Plt Menkominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis - Suselo Jati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebagai penggantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan terkait isu yang berkembang mengenai dipanggilnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Istana Merdeka pada Senin (15/5/2023) yang disertai rumor tawaran sebagai Menkominfo pengganti Johnny Plate. Plate saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus BTS Kemkominfo.
Advertisement
“[Penggantinya] pak menkopolhukam. Plt. nya pak menkopolhukam,” tegasnya.
Kendati demikian, Jokowi belum memberikan jawaban terkait kapan pergantian resmi akan dilakukan olehnya, tetapi Presiden ke-7 RI ini kembali menegaskan menghormati segala keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berbau Politik? Begini Kata Mahfud MD
“[Saya yakin] Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Presiden asal Surakarta itu juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati segala proses hukum terkait dengan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS Kemkominfo.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan Pers Presiden RI di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).
“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Orang nomor satu di Indonesia ini pun menegaskan bahwa resminya Johnny sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo tak terjadi atas dasar tekanan ataupun intervensi politik.
“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Kemkominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Adapun, resminya status Johnny sebagai tersangka terjadi pada Rabu (17/5/2023) itu juga bertepatan dengan Rabu Pon, dimana menjelang Pemilu 2024 isu perombakan (reshuffle) kabinet terus bergulir dan kian menghangat pada hari sakral tersebut.
Bahkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo pun menyebut tak menutup kemungkinan untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet sehingga jajaran menteri hanya akan diisi oleh profesional dan parpol koalisi pendukung pemerintah. “Ya, bisa saja [ada reshuffle],” saat ditemui di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Senin (15/5/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Kedai Keumala Bagikan Makanan Gratis untuk Warga Aceh di Jogja
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Athletic Club Vs Real Madrid, Skor 0-3, Mbappe Cetak Brace dan Assist
- Libur Nataru, Pemkot Jogja Tak Terapkan Full Pedestrian di Malioboro
- Liverpool Gagal Menang, Sunderland Curi Poin di Anfield
- NPI Defisit Beruntun, Ini Analisis Dosen FEB UGM
- Wapres Gibran Bertolak ke Sumatera, Pantau Penanganan Bencana
- SK PPPK Paruh Waktu Sleman Diserahkan, Gaji Baru 2026
Advertisement
Advertisement



