Puspom TNI Kawal OTT KPK di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 14 Oktober 2026 11:37 WIB
Puspom TNI Kawal OTT KPK di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkapkan kehadiran personel Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam. Pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan KPK kepada Danpuspom TNI.

Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Muhammad Nas, mengatakan keterlibatan personel Puspom merupakan bentuk kerja sama pengamanan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

”Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI,” kata Nas saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Nas menjelaskan personel Puspom ditugaskan untuk memberikan pengawalan kepada penyidik KPK selama operasi berlangsung, termasuk mengamankan lokasi yang didatangi tim lembaga antirasuah tersebut.

“Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi,” ujar Nas.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian, selain pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.

Budi mengatakan pihak-pihak yang diamankan sedang dimintai keterangan oleh tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Jogja, Selasa (13/10/2026).

Menurut Budi, penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum memastikan apakah perkara tersebut memiliki kaitan dengan penanganan bencana yang terjadi belakangan ini di Indonesia.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," katanya.

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," kata Budi Prasetyo.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Selanjutnya, KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspos untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Hingga tahap tersebut, dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online