Advertisement
KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat orang terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Salah satunya tim kuasa hukum atau pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening.
Selain pengacara Lukas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah dua orang swasta dan seorang PNS. "Betul. Dalam perkara tersangka Lukas Enembe dkk, KPK telah mengajukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (26/4/2023).
Advertisement
Pencegahan tersebut diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama. Nantinya, pencegahan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kegiatan penyidikan.
Seperti diketahui, pencegahan dilakukan untuk memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri dan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
"Kami berharap para pihak tersebut dapat bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan yang sedang kami selesaikan dan terus kembangkan lebih lanjut," tutur Ali.
Adapun kini Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. KPK menduga tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas berkaitan dengan sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah telah menyita uang dan membekukan rekening terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Nilai uang yang disita itu mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura (atau setara dengan Rp360 juta).
Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.
Sementara itu, pemberi suap Lukas yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka kini sudah berstatus terdakwa lantaran sudah mulai menjalani persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
Advertisement

Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- DPR Dukung Pendirian 500 Sekolah Rakyat di Kawasan 3T
- Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Anak Balita Meninggal Dunia
- Bali Siaga Hujan, Wisatawan Disarankan Pantau Cuaca Sebelum Berkunjung
- Puluhan Warga Pamulang Tangsel Mengungsi Pasca Ledakan Misterius
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- Anggota DPR Minta Prabowo Ambil Kendali Reformasi Polri
- Tolak Anggaran Negara, Polisi Tangkap 675 Demonstran di Paris
Advertisement
Advertisement