Advertisement
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga terkait praktik suap penanganan perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang dalam operasi tersebut, meski belum merinci jumlah pastinya.
Advertisement
“Ada ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Fitroh saat ditanya mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, khususnya terkait dugaan suap perkara yang melibatkan aparat peradilan.
BACA JUGA
Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara secara rinci. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Depok ini menjadi rangkaian terbaru dari sejumlah operasi yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026.
Sebelumnya, OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan yang berkaitan dengan imbalan proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di tanggal yang sama, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu pihak yang diamankan yakni Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







