Advertisement

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok

Newswire
Kamis, 05 Februari 2026 - 23:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga terkait praktik suap penanganan perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang dalam operasi tersebut, meski belum merinci jumlah pastinya.

Advertisement

“Ada ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan Fitroh saat ditanya mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, khususnya terkait dugaan suap perkara yang melibatkan aparat peradilan.

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara secara rinci. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Depok ini menjadi rangkaian terbaru dari sejumlah operasi yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026.

Sebelumnya, OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan yang berkaitan dengan imbalan proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih di tanggal yang sama, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu pihak yang diamankan yakni Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

KRL Jogja-Solo Ramai Akhir Pekan, Ini Jadwal Terbarunya

KRL Jogja-Solo Ramai Akhir Pekan, Ini Jadwal Terbarunya

Jogja
| Jum'at, 06 Februari 2026, 00:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement