Advertisement
Rafael Alun Sembunyikan Uang di Deposit Box, Takut Uang Diminta Keluarga
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Rafael Alun Trisambodo buka suara soal uang tunai sebesar Rp37 miliar dalam safe deposit box (SBD) di sebuah bank. Ia mengaku bahwa uang tersebut bukanlah hasil pencucian uang, melainkan hasil jual tanah orang tua yang diwariskan kepadanya pada 2010.
Saat itu, ia mengaku mendapatkan uang Rp10 miliar yang kemudian langsung ditukarkan dengan valuta asing. Ia pun membantah uang yang disimpannya itu adalah pemberian orang lain sebagai bentuk suap yang berkaitan dengan pajak.
Advertisement
“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” kata Rafael dikutip dari wawancara KompasTV pada Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
Terkait alasan menyimpan uang miliaran di SBD yakni karena takut ditagih oleh istri dan anaknya. Dari pengakuannya, uang tersebut pasti akan diminta untuk jalan-jalan dan membeli barang mewah.
“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuan saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu. Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” lanjutnya.
Uang tunai dan barang mewah di rumah disita KPK
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri di rumah Rafael Alun Trisambodo. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3/2023), di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah uang yang ditemukan, KPK belum mau mengonfirmasi. Namun, merek tas mewah yang ditemukan di salah satu rumah mantan pejabat pajak itu di antaranya bermerek Hermes.
"Jumlah [uang] masih akan dikonfirmasi lebih lanjut. [Merek tas] Hermes dan lain-lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
Uang dan tas mewah hasil penggeledahan itu segera disita dan dianalisis untuk menjadi barang bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
- Lengkap, Ini 15 Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbarunya
Advertisement
Advertisement




