Advertisement

SPT Tahunan 2026 Ramadan, DJP Wanti-wanti Lonjakan Lapor

Newswire
Selasa, 17 Februari 2026 - 21:47 WIB
Sunartono
SPT Tahunan 2026 Ramadan, DJP Wanti-wanti Lonjakan Lapor Ilustrasi pajak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengantisipasi lonjakan pelaporan SPT Tahunan 2026 yang bertepatan dengan Ramadan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengingatkan seluruh fiskus agar tetap menjaga pelayanan prima meski jam operasional selama bulan puasa lebih singkat.

Ia menegaskan, keterbatasan waktu pelayanan tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas layanan, terutama karena tenggat pelaporan kian dekat. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026, sedangkan SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April 2026.

Advertisement

"Ini mengingat batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret 2026 dan 30 April 2026 untuk batas lapor SPT Tahunan Badan. Kita paham bulan Ramadan ini mempersingkat waktu pelayanan, tetapi hal itu tidak mengurangi pelayanan prima kepada wajib pajak," kata Bimo Wijayanto dalam acara Kick Off Ngabuburit Spectaxcular 2026 di Jakarta, dikutip dari rilis DJP, Selasa (17/2/2026).

Untuk menjawab tantangan tersebut, DJP meluncurkan kampanye bertajuk Ngabuburit Spectaxcular 2026: Kami Dampingi Sampai Berhasil. Program ini melibatkan 500 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) serta 55 pembina tax center di wilayah Jabodetabek yang diterjunkan membantu fiskus dalam mengasistensi masyarakat melaporkan SPT Tahunan 2026.

"Kami yakin adik-adik [Renjani] ini mampu jadi duta kami, yang mampu menjelaskan secara simpel seputar kewajiban perpajakan dan manfaat pajak. Harapannya kolaborasi DJP dan Renjani menjadi kegiatan penuh integritas dan keimanan," pesannya.

Ujian Perdana Coretax DJP

Pelaporan SPT Tahunan 2026 juga menjadi momentum penting karena bertepatan dengan fase pengujian perdana sistem inti administrasi perpajakan terbaru, yakni Coretax DJP. Implementasi sistem digital ini menjadi pengalaman pertama bagi fiskus maupun wajib pajak dalam proses pelaporan tahunan.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), Darussalam, menilai masa pelaporan kali ini menjadi fase adaptasi bersama terhadap sistem baru tersebut.

"Tahun 2026 adalah pengalaman pertama antara petugas pajak dan wajib pajak dalam menghadapi era pelaporan SPT Tahunan dengan Coretax DJP. Harapan saya, Renjani mampu mendampingi wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dengan Coretax sampai berhasil," ucapnya.

Menurut Darussalam, DJP tidak dapat berjalan sendiri dalam menjalankan amanat penerimaan negara. Pajak merupakan tanggung jawab kolektif masyarakat yang hasilnya kembali dalam bentuk pembangunan nasional.

Sementara itu, Direktur P2Humas DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan kampanye Spectaxcular tahun ini dirancang memanfaatkan suasana Ramadan untuk membangun interaksi yang lebih religius dan humanis. Konsep asistensi dikemas menyerupai aktivitas warga yang menunggu waktu berbuka puasa.

"Sambil beribadah kita mengasistensi wajib pajak. Kita dampingi wajib pajak sampai selesai melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 memanfaatkan Coretax DJP. Nanti, kita siap memberikan asistensi dan edukasi sambil ngabuburit menanti buka puasa," jelas Inge, menegaskan kesiapan DJP mendampingi wajib pajak menghadapi lonjakan SPT Tahunan 2026 sekaligus adaptasi sistem Coretax di tengah Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Jogokariyan Mulai Tarawih Lebih Awal

Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Jogokariyan Mulai Tarawih Lebih Awal

Jogja
| Selasa, 17 Februari 2026, 23:07 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement