DJP Catat Piutang Pajak Tak Tertagih Rp47,4 Triliun pada 2025
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri seperti Hermes di rumah tersangka gratifikasi pemeriksaan perpajakan, Rafael Alun Trisambodo.
Untuk diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada awal pekan ini, Senin (27/3/2023), di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Saat itu, benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah uang yang ditemukan, KPK belum mau mengonfirmasi. Namun, merek tas mewah yang ditemukan di salah satu rumah mantan pejabat pajak itu di antaranya bermerek Hermes.
"Jumlah [uang] masih akan dikonfirmasi lebih lanjut. [Merek tas] Hermes dan lain-lain," lanjut Ali.
Baca juga: Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Terbongkar, Ini Profilnya
Uang dan tas mewah hasil penggeledahan itu segera disita dan dianalisis untuk menjadi barang bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael.
Adapun sebelumnya terdapat aset dalam bentuk uang dan rekening yang sudah disita maupun dibekukan oleh KPK maupun pihak lain. KPK sebelumnya telah menyita uang yang ditemukan di dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael. Uang tersebut berkisar hingga Rp40 miliar.
Uang itu disita untuk nantinya dijadikan bahan penelusuran dari perkara gratifikasi Rafael. Namun demikian, kini KPK belum mau membeberkan nilai pasti gratifikasi yang diterima mantan pejabat pajak itu.
"Total [nilai gratifikasi] seperti yang disampaikan itu kita masukkan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sebanyak 40 rekening milik Rafael, keluarga dan pihak terkait. Nilai mutasi rekening itu senilai Rp500 miliar dari periode 2019-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tottenham resmi mendatangkan Savinho dari Manchester City. Winger Brasil itu dikabarkan ditebus 85 juta pound sterling atau sekitar Rp2 triliun.