Advertisement
Sri Mulyani Bersih-bersih, 69 Pegawai Kemenkeu Diinvestigasi untuk Diberi Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Keuangan Sri Mulyani berterima kasih kepada Menkpolhukam Mahfud MD atas dukungan untuk melakukan pembersihkan di Kementerian Keuangan dari praktik korupsi. Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD pada Sabtu (11/3/2023).
“Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan -sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati Sabtu sore.
Advertisement
BACA JUGA : Tok! Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu
Ia mengatakan terkait kasus Rafael Alun Trisambodo PPATK hanya mengirimkan empat rekening periode 2016-2019 dengan nilai transaksi antara Rp50 juta hingga Rp125 juta. Hal itu juga berbeda dengan informasi PPATK tentang Rafael yang dikirim ke Mahfud MD dan aparat penegak hukum sejak 2013 terkait transaksi belasan miliar juga jauh lebih besar. Data tersebut tidak disampaikan ke Kementerian Keuangan.
“Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK,” imbuhnya.
Dari informasi tersebut, lanjutnya, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus), sebanyak 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Kemudian 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti oleh apparat penegak hukum. Hasilnya 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.
BACA JUGA : Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya
“Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” katanya.
Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System dengan rincian tahun 2017 sebanyak 510 pengaduan, hasilnya 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud, tahun 2018 tercatat 482 pengaduan dan 118 diberikan sanksi serupa. Selanjutnya pada 2019 sebanyak 445 pengaduan dan memutuskan 83 pegawai disanksi, tahun 2020 ada 446 pengaduan tercatat 71 pegawai disanksi disiplin, 2021 sebanyak 559 pengaduan dan 11 pegawai disanksi dan 2022 tercatat paling banyak yaitu 805 pengaduan namun hanya 98 pegawai yang diberikan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
Advertisement
Advertisement