Advertisement
Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Saat ini, mantan pejabat pajak tersebut masuk dalam penyidikan KPK.
Advertisement
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar.
Angka ini sangat berbeda dari total harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 yang cuma berada di angka Rp56 miliar saja.
Disebutkan Rafael Alun ini punya cara licik untuk menyembunyikan hartanya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta
Pertama adalah dengan membeli beberapa aset menggunakan nama orang lain alias nominee. Secara hukum ini tidak salah.
Bahkan dengan cara ini, harta tersebut tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain atau nominee.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan pada awal kasus dugaan korupsi Rafael Alun beberapa waktu lalu.
Selain pakai nama orang lain, Rafael Alun juga juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun.
Sementara cara licik ketiga adalah melalui dana aliran perusahaan. Rafael Alun dan keluarganya saat ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan.
Dugaan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi tempat Rafael Alun untuk menampung uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement