Advertisement
Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Saat ini, mantan pejabat pajak tersebut masuk dalam penyidikan KPK.
Advertisement
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar.
Angka ini sangat berbeda dari total harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 yang cuma berada di angka Rp56 miliar saja.
Disebutkan Rafael Alun ini punya cara licik untuk menyembunyikan hartanya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta
Pertama adalah dengan membeli beberapa aset menggunakan nama orang lain alias nominee. Secara hukum ini tidak salah.
Bahkan dengan cara ini, harta tersebut tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain atau nominee.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan pada awal kasus dugaan korupsi Rafael Alun beberapa waktu lalu.
Selain pakai nama orang lain, Rafael Alun juga juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun.
Sementara cara licik ketiga adalah melalui dana aliran perusahaan. Rafael Alun dan keluarganya saat ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan.
Dugaan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi tempat Rafael Alun untuk menampung uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




