Advertisement
Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Saat ini, mantan pejabat pajak tersebut masuk dalam penyidikan KPK.
Advertisement
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar.
Angka ini sangat berbeda dari total harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 yang cuma berada di angka Rp56 miliar saja.
Disebutkan Rafael Alun ini punya cara licik untuk menyembunyikan hartanya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta
Pertama adalah dengan membeli beberapa aset menggunakan nama orang lain alias nominee. Secara hukum ini tidak salah.
Bahkan dengan cara ini, harta tersebut tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain atau nominee.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan pada awal kasus dugaan korupsi Rafael Alun beberapa waktu lalu.
Selain pakai nama orang lain, Rafael Alun juga juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun.
Sementara cara licik ketiga adalah melalui dana aliran perusahaan. Rafael Alun dan keluarganya saat ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan.
Dugaan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi tempat Rafael Alun untuk menampung uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement