Advertisement
Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Saat ini, mantan pejabat pajak tersebut masuk dalam penyidikan KPK.
Advertisement
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar.
Angka ini sangat berbeda dari total harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 yang cuma berada di angka Rp56 miliar saja.
Disebutkan Rafael Alun ini punya cara licik untuk menyembunyikan hartanya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta
Pertama adalah dengan membeli beberapa aset menggunakan nama orang lain alias nominee. Secara hukum ini tidak salah.
Bahkan dengan cara ini, harta tersebut tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain atau nominee.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan pada awal kasus dugaan korupsi Rafael Alun beberapa waktu lalu.
Selain pakai nama orang lain, Rafael Alun juga juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun.
Sementara cara licik ketiga adalah melalui dana aliran perusahaan. Rafael Alun dan keluarganya saat ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan.
Dugaan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi tempat Rafael Alun untuk menampung uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement