Diduga, Rafael Alun Pakai 3 Cara Licik untuk Sembunyikan Hartanya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Saat ini, mantan pejabat pajak tersebut masuk dalam penyidikan KPK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar.
Angka ini sangat berbeda dari total harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 yang cuma berada di angka Rp56 miliar saja.
Disebutkan Rafael Alun ini punya cara licik untuk menyembunyikan hartanya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta
Pertama adalah dengan membeli beberapa aset menggunakan nama orang lain alias nominee. Secara hukum ini tidak salah.
Bahkan dengan cara ini, harta tersebut tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain atau nominee.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan pada awal kasus dugaan korupsi Rafael Alun beberapa waktu lalu.
Selain pakai nama orang lain, Rafael Alun juga juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun.
Sementara cara licik ketiga adalah melalui dana aliran perusahaan. Rafael Alun dan keluarganya saat ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan.
Dugaan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi tempat Rafael Alun untuk menampung uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement