Advertisement
Tok! Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo atau RAT sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah menyetujuinya,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
Awan menjelaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT. Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran RAT.
Tim pertama terkait dengan eksaminasi menemukan beberapa harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Adapun tim kedua menyatakan RAT tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
“Kemudian tim investigasi dugaan fraud hasilnya adalah terbukti yang bersangkutan [RAT] tidak menunjukkan integritas,” kata Awan.
Dia menambahkan bahwa RAT terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.
Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.
BACA JUGA: Dinonaktifkan Akibat Terjerat Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Tetap Peroleh Gaji
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp14,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Seluruh Anggota DPRD Gunungkidul Dipastikan Telah Menyerahkan LHKPN ke KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Tindakan Bejat Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Perkosa Kerabat Pasien, Korban Disuntik Bius 15 Kali
- Pasutri Pendulang Emas di Yahukimo Masih Disandera KKB
- KRL Indro-Sidoarjo Tertemper Truk, KAI Commuter Ingatkan Disiplin di Pelintasan Sebidang
- Harga Emas Antam Melonjak pada Hari Ini 10 April 2025, Rp1,812 Juta per Gram
- Para Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Ahmad Luthfi
- Harga Pangan Hari Ini 10 April 2025: Beras, Cabai, hingga Bawang Merah Kompak Turun
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
Advertisement