Advertisement
Tok! Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo atau RAT sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah menyetujuinya,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
Awan menjelaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT. Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran RAT.
Tim pertama terkait dengan eksaminasi menemukan beberapa harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Adapun tim kedua menyatakan RAT tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
“Kemudian tim investigasi dugaan fraud hasilnya adalah terbukti yang bersangkutan [RAT] tidak menunjukkan integritas,” kata Awan.
Dia menambahkan bahwa RAT terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.
Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.
BACA JUGA: Dinonaktifkan Akibat Terjerat Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Tetap Peroleh Gaji
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp14,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement