Advertisement
Imbas Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Advertisement
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).
Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.
Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Dorong Integritas Perkuat Ekosistem Penyiaran Digital DIY
- Layanan BPJS Kesehatan Sleman Direncanakan Pindah ke MPP
- Jadwal SIM Kulonprogo Februari 2026, Cek Lokasi Layanan
- Persipura Waspadai Soliditas PSS Sleman, RD Jaga Ritme Tim
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Persijap Hadapi Persebaya, Tuan Rumah Dibayangi Tren Buruk
- Penumpang Bandara YIA Bisa Naik DAMRI ke Sleman dan Jogja, Ini Jadwaln
Advertisement
Advertisement







