PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah sejak lama mengendus ketidakberesan di dalam rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia merupakan ayah tersangka kasus penganiayaan remaja berinisal D, Mario Dandy Satrio.
Advertisement
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana bahkan mengungkapkan identifikasi ketidakberesan harta Rafael dilakukan jauh sebelum peristiwa penganiayaan mencuat ke publik.
“Iya (pengendusan) sudah sejak lama, jauh sebelum kasus terkait anak yang bersangkutan,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjgoja.com, Jumat (24/2/2023).
Ivan menuturkan bahwa Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya berdasarkan profiling terhadap harta yang bersangkutan nilai harta dengan profil pejabat di DJP tersebut tidak sesuai.
Selain itu, lembaga intelijen keuangan tersebut juga telah menyampaikan laporan dugaan pencucian uang tersebut kepada Kejaksaan Agung alias Kejagung.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael tercatat memiliki harta kekayaannya per 2021 senilai Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
BACA JUGA: Ada 22 Stadion Diaudit, Lima Stadion Dinyatakan Rusak Berat
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (23/2/2023), yang mempunyai total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 26 November 2024: Pesan Sultan Jelang Pilkada, Sindikat Penjual Bayi, TPS Rawan, Sidak SPBU Curang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement