Advertisement

PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI - Bisnis/ Szalma Fatimarahma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah sejak lama mengendus ketidakberesan di dalam rekening milik Rafael Alun Trisambodo.

Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia merupakan ayah tersangka kasus penganiayaan remaja berinisal D, Mario Dandy Satrio. 

Advertisement

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana bahkan mengungkapkan identifikasi ketidakberesan harta Rafael dilakukan jauh sebelum peristiwa penganiayaan mencuat ke publik. 

“Iya (pengendusan) sudah sejak lama, jauh sebelum kasus terkait anak yang bersangkutan,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjgoja.com, Jumat (24/2/2023).

Ivan menuturkan bahwa Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya berdasarkan profiling terhadap harta yang bersangkutan nilai harta dengan profil pejabat di DJP tersebut tidak sesuai.

Selain itu, lembaga intelijen keuangan tersebut juga telah menyampaikan laporan dugaan pencucian uang tersebut kepada Kejaksaan Agung alias Kejagung.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael tercatat memiliki harta kekayaannya per 2021 senilai Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

BACA JUGA: Ada 22 Stadion Diaudit, Lima Stadion Dinyatakan Rusak Berat

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (23/2/2023), yang mempunyai total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.  

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement