Kisah Pilu Mahasiswa UNY Perjuangkan Keringanan Biaya Kuliah hingga Kematiannya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Kisah mahasiswi asal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) viral di media sosial Twitter pada Rabu (11/1/2023).
Mahasiswa bernama Nur Riska Fitri disebutkan meninggal dunia di tengah kegigihannya untuk meminta keringanan uang kuliah tunggal (ukt).
Advertisement
Cerita sedih ini dibagikan oleh akun Twitter @rgantas. Ia menyebutkan Nur Riska meninggal pada 9 Maret 2022.
"Ia bernama Riska. Ambisinya utk melanjutkan studi, membawa ia dari desa terpencil di Purbalingga menuju daratan Yogya yg amat asing baginya. Kala itu Riska hanya memegang 130rb untuk ongkos perjalanan naik bus & uang saku seminggu di Yogya. Tentu ini bukan bagian yg terburuk," tulis akun tersebut memulai ceritanya.
Di bangku kuliah, Riska harus membayar UKT sebesar Rp3,14 juta tiap semesternya. Harusnya, Riska mendapat UKT kategori I (Rp500 ribu) atau kategori II (Rp1 juta).
Sayangnya saat mendaftar kuliah Riska tak menyertakan berkas lengkap untuk mendapat UKT kategori tersebut.
Saat diminta mengunggah beberapa berkas, Riska harus meminjam laptop tetangga dengan koneksi seadanya. Hal itu membuat berkas Riska tak terunggah semuanya.
BACA JUGA: Dua Anak di Sleman Diduga Keracunan Chiki Ngebul
"Karna android tetangganya tidak secanggih hp yg sedang Anda pakai. Akhirnya ia tidak bisa mengupload berkas-berkas yg diminta. Ia mengira inilah alasan mengapa nominal UKTnya melonjak. Entah ada pengaruh atau tidak. Namun, secara ajaib nominal UKTnya muncul dgn angka 3.14 jt,"
Minta keringanan ke rektorat
Akun @rgantas pun mengatakan bahwa selama berkuliah, Riska kerap mengajukan keringanan UKT kepada rektorat UNY. Namun hasilnya nihil.
Setelah berjuag mengurus keringanan UKT, Riska akhirnya mendapat keringanan Rp600 ribu. Sehingga UKTnya menjadi Rp2,5 juta.
Untuk tetap bisa berkuliah dan membiayai adiknya, ia pun berkerja hingga sempat cuti. Namun pada 9 Maret 2022, mahasiswi tersebut meninggal dunia, salah satunya dipicu karena penyakit hipertensi.
Respon kampus
Viralnya kisah Riska di media sosial ini akhirnya sampai di telinga Rektor UNY Sumaryanto. Ia mengaku sedih mendapat kabar tersebut.
Menurutnya, banyak cara bisa ditempuh untuk membantu Riska dan kuliahnya. Salah satunya yakni berkirim surat langsung kepada dirinya.
"Kalau bukan UNY yang membantu, saya secara pribadi yang akan membantu," katanya.
Sumaryanto pun mengatakan memang produser pengajuan keringanan UKT memerlukan beberapa mekanisme. Di antaranya yakni surat permohonan kepada pimpinan yang diketahui orang tua.
"Yang penting diketahui orang tua, juga pimpinan mengajukan ke permohonan ke rektorat dan nanti bisa mendapat opsi penundaan, penurunan, sampai pembebasan (UKT)," lanjut Sumaryanto.
Dari kasus ini, Sumaryanto berharap agar tak ada lagi kisah mirip Riska dalam dunia pendidikan, khususnya di UNY.
Di antara semua kepahitan kisah mahasiswa UNY yang saya kenal, mungkin ini cerita yg paling getir. Cerita ini tentang seorang perempuan kecil. Sayang ia tak bisa mengisahkan kepada pembaca secara langsung, karna tepat 9 Maret 2022 ia telah meninggal dunia.
— Ganta Semendawai (@rgantas) January 11, 2023
[A Thread & Kenangan] pic.twitter.com/qSCbP47Foy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement