Rumah Terkurung Tembok, Keluarga Ini Harus Memanjat Pagar untuk Keluar Rumah
Advertisement
Harianjog.com, MAKASSAR—Kisah pilu dirasakan sebuah keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan. Lantaran rumahnya terkurung tembok, penghuni harus memanjat pagar untuk keluar rumah.
Keluarga Yusri, warga Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tak bisa beraktivitas bebas. Rumahnya terkurung oleh tembok sekolah, SPBU dan perumahan.
Advertisement
Rumah Yusri dikelilingi oleh pagar sekitar tiga meter, baik dari depan, samping maupun belakang. Sebelumnya, sisi samping merupakan jalan akses sehari-hari.
Yusri mengaku sudah dua tahun terpaksa memanjat tembok jika ingin keluar masuk rumahnya. Keluarganya terpaksa memasang tangga kayu di samping sekolah yang temboknya lebih rendah.
"Ya, termasuk kalau anak-anak mau sekolah panjat pakai tangga juga. Dulu ada jalan, tapi sudah ditutup juga," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Februari 2022.
Yusri mengatakan tak hanya rumahnya yang terkurung tembok. Satu rumah lainnya milik Sugeng juga mengalami hal yang sama.
Sementara, ada tiga kepala keluarga yang tinggal di situ. Mereka juga punya anak yang masih kecil sehingga sulit bersosialisasi di luar karena tak punya akses.
BACA JUGA:Bangunan Ambyar karena Hujan, Ini Rekam Jejak Masalah Proyek Rp62 Miliar Teras Malioboro 1
Kata Yusri, setiap hari kendaraannya terpaksa disimpan di sekolah. Mereka kemudian memanjat tangga kayu jika ingin masuk ke rumah.l
"Anak saya pernah jatuh. Itu kan licin kalau hujan, basah. Jadi kalau hujan kadang kita tidak keluar," tambahnya.
Ia mengaku tak apa sebab tanah itu memang milik tetangga, sekolah dan SPBU. Namun, setidaknya pemerintah bisa membantu agar mereka punya akses untuk keluar masuk rumah.
Sementara, Lurah Borong Muhammad Yahya mengaku sudah mengunjungi rumah milik Yusri, Jumat, kemarin. Ia berjanji akan segera mencarikan solusi agar keluarga tersebut bisa mendapatkan akses jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement