Advertisement
Amazon Bakal PHK 18.000 Karyawan, Ini Penjelasan Pihak Manajemen
Truk Amazon di fasilitas Fullfillment Center di Baltimore, AS - Bloomberg/Andrew Harrer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Amazon, e-commerce asal Amerika Serikat dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18.000 karyawannya.
Dilansir dari Bloomberg, Kamis (5/1/2022), Chief Executive Officer Amazon, Andy Jassy, mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah memo kepada karyawan pada Rabu (4/1/2022).
Advertisement
Jassy mengatakan pemangkasan ini merupakan bagian perencanaan dari 2022. Pemangkasan pun akan menyasar pada sebagian besar divisi ritel Amazon dan SDM seperti perekrutan.
Sebelumnya, Jassy mengatakan di November 2022, bahwa ke depannya akan banyak pemangkasan karyawan yang terjadi pada 2023 di tim ritel dan SDM.
Dalam memo hari Rabu tersebut, Jassy mengatakan perusahaan akan memberikan pesangon, tunjangan kesehatan transisi dan penempatan kerja kepada pekerja yang terkena dampak.
BACA JUGA: Banyak SPBU Dijual, Segini Kisaran Harganya, Berminat?
Dia juga menegur seorang karyawan karena membocorkan berita, yang tampaknya mengacu pada laporan Wall Street Journal yang pertama kali memberitakan PHK ini. Perusahaan berencana untuk mulai mendiskusikan langkah tersebut dengan karyawan yang terkena dampak pada 18 Januari 2022.
"Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya. Perubahan ini akan membantu kami mengejar peluang jangka panjang kami dengan struktur biaya yang lebih kuat," kata Jassy dilansir dari Bloomberg.
Meskipun prospek PHK membayangi Amazon selama berbulan-bulan, perusahaan mengakui bahwa mereka mempekerjakan terlalu banyak orang selama pandemi Covid -19 berlangsung.
Adapun, kabar pemangkasan ini pun dinilai positif bagi investor Amazon. Hal ini terlihat dari saham Amazon naik 2 persen setelah adanya pemberitaan ini.
PHK yang dilakukan Amazon ini juga akan menjadi pemangkasan terbesar perusahaan teknologi selama adanya perlambatan ekonomi global. Meskipun begitu, Amazon mempunyai tenaga kerja yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan teknologi lainnya di Silicon Valley.
Berdasarkan data Bloomberg, pada September 2022, karyawan Amazon sebanyak 1,5 juta orang. Alhasil PHK ini hanya akan berdampak 1 persen dari total karyawan Amazon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Diduga Korupsi, Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Dituntut Penjara
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
- Seleksi ADK OJK Dibuka, Politisi Wajib Mundur Parpol
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
Advertisement
Advertisement







