Masa Tahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari, PN Jaksel Ajukan Perpanjangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masa tahanan eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo segera berakhir pada pekan depan atau tanggal 9 Januari 2023. Ferdy Sambo saat ini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan PN Jaksel sedang mengkaji terkait perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo. Nantinya, akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.
Advertisement
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Setelah masa berakhirnya penahanan Majelis Hakim nanti tanggal 9 Januari di PN, nanti pasti Majelis Hakim melalui Ketua PN akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi atas dasar pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6, tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Djuyamto memastikan Ferdy Sambo tidak akan dikeluarkan dari tahanan selama masa persidangan masih berlangsung. Dia bahkan menekankan masa penahanan dari Ferdy Sambo bisa ditambah karena pemeriksaan sampai sekarang belum selesai.
“Pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat PN dengan masa penahanan 90 hari tersebut, bisa dimintakan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi,” papar Djuyamto.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Akan Disidang Senin Pekan Depan
Sekadar informasi, Sambo, Putri Kuat, Ricky dan Eliezer didakwa pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Atas perbuatannya, Sambo dan yang lainnya didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Ajukan Danais untuk Membangun TPS 3R di Pelabuhan Gesing
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Risk Maturity Level Garuda Indonesia Meningkat, Apa Dampaknya untuk Penumpang?
- Kemenhub: SDM Maritim Harus Siap dengan Green Shipping
- Survei: Ganjar Lampaui Anies-Cak Imin di Basis PKB
- Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
- Bamsoet: Industrialisasi Olahraga Perlu di Lakukan
- Waspada! Siklon Tropis di Laut Filipina Berpotensi Masuk Indonesia
- BMKG Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan
Advertisement
Advertisement