Advertisement
Ferdy Sambo Hela Napas Panjang lalu Coret Kertas Dakwaan Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan pantauan tim Bisnis-jaringan Harianjogja.com, terlihat Sambo beberapa kali menghela napas panjang sembari mencoret berkas dakwaan dengan stabilo dan pulpen miliknya.
Advertisement
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana. Dia dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal mati atau 20 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum sendiri telah mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut. Dia tidak hanya menyuruh, tetapi juga ikut mengeksekusi Brigadir J yang terkapar tidak berdaya.
"Woy kau tembak! Kau tembak! Cepat woy kau tembak!" ucapan Sambo yang dibacakan jaksa dalam surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Eksekusi Brigadir J bermula dari perencanaan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya kepada Richard Eliezer. 'Berani kamu tembak Yosua?'.
"Siap komandan," Bharada E menimpali pertanyaan Ferdy Sambo.
Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru ukutan 9 mm kepada Bharada E. Peluru itu dimasukkan Richard ke dalam senjata Glock 17 dengan nomor seri MPY851 miliknya.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Korban Tewas Miras Oplosan di Bantul Bertambah
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang keempat terdakwa ini rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
Advertisement

Harian Jogja Gandeng Komunitas Sepeda Gaungkan Kelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas
- Upacara Hari Jadi ke-1.119, Wali Kota Magelang Kobarkan Semangat Gotong Royong
- TNGM Telusuri Pelaku Pendakian Ilegal yang Pamer di Medsos
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Eks Komisaris PT IAE
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
Advertisement