Advertisement
Indonesia Desak AS-Rusia Negosiasi Ulang Pembatasan Senjata Nuklir
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyuarakan keprihatinan serius atas berakhirnya Perjanjian New START antara Amerika Serikat dan Rusia, yang selama ini menjadi pilar utama pembatasan senjata nuklir strategis dunia. Situasi ini dinilai berpotensi memperbesar ketidakpastian dan risiko keamanan global.
Keprihatinan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyusul berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada Kamis (5/2), yang menandai absennya pembatasan senjata nuklir antara dua kekuatan besar untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an.
Advertisement
“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI yang disampaikan melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Minggu.
Kemlu RI menilai, berakhirnya New START meningkatkan ketidakpastian situasi keamanan global, sekaligus membuka peluang perlombaan senjata nuklir baru apabila tidak segera direspons melalui jalur diplomasi.
BACA JUGA
Indonesia juga mendorong Amerika Serikat dan Rusia untuk tetap menjaga jalur komunikasi yang esensial, guna mencegah terjadinya salah perhitungan strategis dan eskalasi konflik yang berpotensi berujung pada penggunaan senjata nuklir.
Menurut Kemlu RI, risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, mengingat setiap penggunaannya akan membawa dampak kemanusiaan yang bersifat katastropik.
Berakhirnya perjanjian New START, menurut Indonesia, menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam upaya pelucutan senjata nuklir global. Oleh karena itu, Indonesia menyerukan agar perlombaan senjata baru dapat dicegah, tidak hanya oleh AS dan Rusia, tetapi juga oleh seluruh negara pemilik senjata nuklir.
Indonesia juga mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajiban hukum internasional sebagaimana diatur dalam Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), dengan tujuan akhir penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi.
Sebagai informasi, New START merupakan perjanjian bilateral berdurasi 10 tahun yang ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Rusia, dan mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang perjanjian tersebut selama lima tahun pada 2021, sebelum akhirnya berakhir pada Februari 2026.
Berdasarkan data per Januari 2025, Rusia tercatat memiliki sekitar 4.309 hulu ledak nuklir, sementara Amerika Serikat memiliki sekitar 3.700 hulu ledak nuklir. Di sisi lain, Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS dan terikat perjanjian, masing-masing memiliki 290 dan 225 hulu ledak nuklir, sedangkan China diperkirakan memiliki sekitar 600 hulu ledak nuklir.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Kamis, menyatakan keinginannya untuk merundingkan perjanjian nuklir baru yang dinilainya lebih baik dibandingkan New START. Namun, ia menegaskan bahwa China harus turut dilibatkan dalam perjanjian nuklir yang baru, seiring perubahan dinamika kekuatan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







