Advertisement
Jumat Curhat Serentak, Kapolsek Muntilan Dengarkan Curhat Petugas Keamanan Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Polri melaksanakan Jumat Curhat Serentak di Polresta Magelang dan Polsek jajaran pada Jumat (30/12/2022). Dalam kegiatan ini, semua personel berdialog dengan masyarakat secara langsung.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir S.H, M.H. menjelaskan Jumat Curhat Serentak adalah kegiatan komunikasi dua arah yakni dengan dialog dengan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Apakah ada permasalahan atau yang perlu disampaikan secara langsung agar petugas mendengarkan curhatan itu sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan efektif," kata Abdul Muthohir di sela kegiatan.
Dalam kegiatan ini, Polsek Muntilan menempatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan seluruh anggotanya berdialog dengan pedagang kaki lima (PKL), petani tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Baca juga:Â Polres Bantul Sebar Ribuan Polisi pada Malam Tahun Baru
Kapolsek Muntilan sendiri dalam kegiatan ini melaksanakan dialog langsung dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan. Kapolsek tiba sekitar pukul 11.00 WIB menemui petugas bernama Rian tersebut di tempat kerjanya. Mereka berbincang di kursi tunggu depan ruang petugas keamanan.
Rian menyampaikan ada dua personel keamanan yang bertugas. Ia juga menyampaikan kendala dalam laksanakan tugas, yakni meminta ditempatkan petugas kepolisian untuk menyeberangkan siswa yang naik angkot ke sekolah.
"Satu lagi bagaimana kalau misalkan ada beberapa personel yang kesini untuk mengecek langsung apakah anak-anak benar-benar mematuhi peraturan atau belum," kata Rian.
Menanggapi hal itu, Kapolsek mengatakan akan koordinasikan dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan supaya anak-anak tertib peraturan, terutama terkait aturan lalu lintas. Di antaranya adalah siswa harus berusia di atas 17 tahun dan memiliki SIM untuk bisa mengendarai sepeda motor, dan harus memiliki SIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Tuai Kritik Seusai Konser Dewa 19, Standar FIFA pada JIS Diungkit Lagi
- Profil Leo/Daniel: Juara Thailand Masters 2023, Ranking BWF Langsung Melesat!
- Produksi Gabah Petani di Sragen Turun, KTNA Minta DKP3 dan Kementan Beri Solusi
- Asosiasi Promotor Musik Sudah Duga Timbul Kekacauan Arus Keluar Penonton di JIS
Advertisement
Berita Pilihan
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Kementerian ESDM Masukkan Program Bagi 680.000 Rice Cooker ke Program Prioritas Tahun Ini
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- Food Station Ancam Bakal Sanksi Oknum Pengoplos Beras
- Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
- KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
- Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
- Bahan Baku Mercon Meledak, Satu Orang Tewas
- Tol Jogja Solo dan Jogja YIA Tersambung dengan Tol Terpanjang Kedua di Indonesia, Ini Rutenya
- Yuk Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement