Advertisement

Jumat Curhat Serentak, Kapolsek Muntilan Dengarkan Curhat Petugas Keamanan Sekolah

Nina Atmasari
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jumat Curhat Serentak, Kapolsek Muntilan Dengarkan Curhat Petugas Keamanan Sekolah Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir berdialog dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan, dalam Jumat Curhat Serentak, Jumat (30/12/2022). - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Polri melaksanakan Jumat Curhat Serentak di Polresta Magelang dan Polsek jajaran pada Jumat (30/12/2022). Dalam kegiatan ini, semua personel berdialog dengan masyarakat secara langsung.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir S.H, M.H. menjelaskan Jumat Curhat Serentak adalah kegiatan komunikasi dua arah yakni dengan dialog dengan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat.

Advertisement

"Apakah ada permasalahan atau yang perlu disampaikan secara langsung agar petugas mendengarkan curhatan itu sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan efektif," kata Abdul Muthohir di sela kegiatan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Muntilan menempatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan seluruh anggotanya berdialog dengan pedagang kaki lima (PKL), petani tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca juga: Polres Bantul Sebar Ribuan Polisi pada Malam Tahun Baru

Kapolsek Muntilan sendiri dalam kegiatan ini melaksanakan dialog langsung dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan. Kapolsek tiba sekitar pukul 11.00 WIB menemui petugas bernama Rian tersebut di tempat kerjanya. Mereka berbincang di kursi tunggu depan ruang petugas keamanan.

Rian menyampaikan ada dua personel keamanan yang bertugas. Ia juga menyampaikan kendala dalam laksanakan tugas, yakni meminta ditempatkan petugas kepolisian untuk menyeberangkan siswa yang naik angkot ke sekolah.

"Satu lagi bagaimana kalau misalkan ada beberapa personel yang kesini untuk mengecek langsung apakah anak-anak benar-benar mematuhi peraturan atau belum," kata Rian.

Menanggapi hal itu, Kapolsek mengatakan akan koordinasikan dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan supaya anak-anak tertib peraturan, terutama terkait aturan lalu lintas. Di antaranya adalah siswa harus berusia di atas 17 tahun dan memiliki SIM untuk bisa mengendarai sepeda motor, dan harus memiliki SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement