Advertisement
Jumat Curhat Serentak, Kapolsek Muntilan Dengarkan Curhat Petugas Keamanan Sekolah
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir berdialog dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan, dalam Jumat Curhat Serentak, Jumat (30/12/2022). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Polri melaksanakan Jumat Curhat Serentak di Polresta Magelang dan Polsek jajaran pada Jumat (30/12/2022). Dalam kegiatan ini, semua personel berdialog dengan masyarakat secara langsung.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir S.H, M.H. menjelaskan Jumat Curhat Serentak adalah kegiatan komunikasi dua arah yakni dengan dialog dengan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat.
Advertisement
"Apakah ada permasalahan atau yang perlu disampaikan secara langsung agar petugas mendengarkan curhatan itu sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan efektif," kata Abdul Muthohir di sela kegiatan.
Dalam kegiatan ini, Polsek Muntilan menempatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan seluruh anggotanya berdialog dengan pedagang kaki lima (PKL), petani tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Baca juga:Â Polres Bantul Sebar Ribuan Polisi pada Malam Tahun Baru
Kapolsek Muntilan sendiri dalam kegiatan ini melaksanakan dialog langsung dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan. Kapolsek tiba sekitar pukul 11.00 WIB menemui petugas bernama Rian tersebut di tempat kerjanya. Mereka berbincang di kursi tunggu depan ruang petugas keamanan.
Rian menyampaikan ada dua personel keamanan yang bertugas. Ia juga menyampaikan kendala dalam laksanakan tugas, yakni meminta ditempatkan petugas kepolisian untuk menyeberangkan siswa yang naik angkot ke sekolah.
"Satu lagi bagaimana kalau misalkan ada beberapa personel yang kesini untuk mengecek langsung apakah anak-anak benar-benar mematuhi peraturan atau belum," kata Rian.
Menanggapi hal itu, Kapolsek mengatakan akan koordinasikan dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan supaya anak-anak tertib peraturan, terutama terkait aturan lalu lintas. Di antaranya adalah siswa harus berusia di atas 17 tahun dan memiliki SIM untuk bisa mengendarai sepeda motor, dan harus memiliki SIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Defisit, Pemkab Gunungkidul Pangkas Anggaran Rp10 Miliar di 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Tim Advokasi Eks Buruh Desak Sritex Membayar Sisa Uang Pemotongan Gaji
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
- Jembatan Penghubung 2 Padukuhan di Kulonprogo Nyaris Putus
Advertisement
Advertisement



