Advertisement

Polda Jateng Segera Gelar Sidang Etik untuk Kapolsek Brangsong Kendal

Newswire
Senin, 22 September 2025 - 21:57 WIB
Jumali
Polda Jateng Segera Gelar Sidang Etik untuk Kapolsek Brangsong Kendal Pengadilan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah menahan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto, untuk menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Sudah jalani patsus selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin (22/9/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Dana Pemda Mengendap di Bank Rp233 Triliun

Menurut dia, perkara AKP Nundarto ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Ia mengatakan oknum Kapolsek tersebut akan segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Artanto belum bisa mengungkapkan ancaman sanksi yang menanti AKP Nundarto dalam perkara yang dihadapinya.

AKP Nundarto ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9) dini hari. Warga sebelumnya sudah mencurigai dugaan perbuatan oknum Kapolsek tersebut.

Setelah dipastikan memperoleh bukti kuat, warga melakukan pengintaian sebelum menangkap basah perwira polisi tersebut saat berada di rumah perempuan yang diketahui sebagai seorang janda itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025

Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025

Jogja
| Jum'at, 07 November 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement