Kasus Korupsi Fadia Arafiq Berlanjut, KPK Periksa Saksi di Pekalongan
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan. Pemkab memastikan tidak ada pengondisian terhadap pihak yang dipanggil.
Tokoh Papua Pdt. Yones Wonda. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tokoh agama Tanah Papua kembali menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan sosial di tengah dinamika keamanan yang terus berkembang. Sekretaris Umum Sinode Gereja Kingmi Masehi Papua, Pdt. Dr. Yones Wonda, menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya terkait keberadaan TPN-OPM di Kabupaten Yahukimo yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Melalui klarifikasi tersebut, Pdt. Yones Wonda mengajak masyarakat untuk lebih arif dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi maupun pernyataan yang beredar di ruang publik, khususnya di platform digital. Ia mengingatkan agar perbedaan tafsir tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi memicu perpecahan sosial.
“Saya berharap setiap pendapat dan imbauan yang disampaikan dapat dipahami secara utuh dan tidak dipelintir. Apa yang saya sampaikan semata-mata demi kebaikan, kedamaian, dan masa depan Tanah Papua yang lebih aman dan bermartabat,” katanya, Senin (2/2/2026).
Menurut Yones, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai penafsiran yang berkembang di masyarakat dan dinilai tidak sejalan dengan maksud pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya. Ia menilai terdapat sejumlah poin penting yang harus dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan kekerasan maupun menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, pernyataan tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas berbagai aksi kekerasan yang selama ini justru menyasar masyarakat sipil yang tidak bersenjata.
“Apa yang saya maksudkan adalah tindakan TPN-OPM yang membunuh masyarakat sipil seperti mantri, guru, tukang bangunan, hingga pendulang. Mereka adalah warga sipil yang tidak bersenjata dan tindakan tersebut tidak bisa disebut sebagai perjuangan kemerdekaan Papua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak pernah diakui sebagai bentuk perjuangan. Aksi semacam itu, menurutnya, justru masuk dalam kategori terorisme yang hanya memperpanjang penderitaan masyarakat luas di Tanah Papua.
Lebih lanjut, Yones menilai aktivitas yang dilakukan TPN-OPM selama ini cenderung mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kepentingan rakyat Papua. Dampak yang ditimbulkan justru memperburuk kondisi sosial dan keamanan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, apabila perjuangan Papua Merdeka benar-benar ingin dijalankan secara konsisten, maka seharusnya ditempuh dengan cara terbuka dan berhadapan dengan pihak yang sepadan, bukan dengan menjadikan warga sipil sebagai sasaran.
“Kalau memang benar memperjuangkan Papua Merdeka, maka lawanlah yang sepadan, yaitu TNI-Polri yang juga memiliki senjata. Lakukan itu secara terbuka di lapangan agar seluruh masyarakat dan dunia tahu bahwa kalian benar-benar memperjuangkan kemerdekaan Papua. Itulah maksud dari pernyataan saya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan. Pemkab memastikan tidak ada pengondisian terhadap pihak yang dipanggil.
Aturan jeda hidrasi wajib 3 menit di Piala Dunia 2026: kontroversi antara kesehatan pemain, iklan, dan senjata taktis pelatih. Simak analisis lengkapnya
Veda Ega Pratama membidik posisi lima besar klasemen Moto3 2026 saat tampil di seri Republik Ceko di Sirkuit Brno akhir pekan ini.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Lampah Budaya Mubeng Beteng kembali digelar di Jogja untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura 2026. Tradisi ini menjadi simbol refleksi dan pelestarian budaya.
BNPB melaporkan satu warga meninggal akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Sebanyak 312 jiwa terdampak dan puluhan bangunan mengalami kerusakan.