Polri Tangkap Buronan Nomor Satu Thailand di Bali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan dengan kewarganegaraan Thailand, Chaoealit Thongduang. Buronan tersebut ditangkap di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna, Jumat (31/5/2024).
Advertisement
Krishna belum bersedia merinci terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut. Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.
Baca juga
Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
KASUS NARKOBA JOGJA : 'Ngganja' di Kamar Kos, 3 Mahasiswa Asal Thailand Ditangkap
Polisi Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast, 3 Klub Sepakbola Terseret Kasus Ini
Sebelumnya, Rabu (15/5/2024), Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.
Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.
Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan. Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022. Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement