Advertisement

Polri Tangkap Buronan Nomor Satu Thailand di Bali

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Polri Tangkap Buronan Nomor Satu Thailand di Bali Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan dengan kewarganegaraan Thailand, Chaoealit Thongduang. Buronan tersebut ditangkap di wilayah Bali.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna, Jumat (31/5/2024).

Advertisement

Krishna belum bersedia merinci terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut. Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.

"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.

Baca juga

Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama

KASUS NARKOBA JOGJA : 'Ngganja' di Kamar Kos, 3 Mahasiswa Asal Thailand Ditangkap

Polisi Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast, 3 Klub Sepakbola Terseret Kasus Ini

Sebelumnya, Rabu (15/5/2024), Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.

Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.

Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.

Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan. Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022. Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 19 Mei 2025

Jogja
| Senin, 19 Mei 2025, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement