Advertisement

Jogja Disebut Jadi Pusat Hacker, Masyarakat Diminta Waspada

Rika Anggraeni
Kamis, 29 Desember 2022 - 07:27 WIB
Sunartono
Jogja Disebut Jadi Pusat Hacker, Masyarakat Diminta Waspada Ilustrasi - youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada masyarakat untuk tidak pernah membagikan informasi pribadi kepada oknum yang tidak dikenal, seiring dengan munculnya kasus kebocoran data yang dilakukan pelaku kejahatan atau peretas (hacker).

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menyampaikan modus yang mencuat di permukaan publik, seperti skimming, social engineering (soceng), hingga phising telah meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, OJK mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat menerima pesan. 

Advertisement

BACA JUGA : Lagi-Lagi Kebocoran Data, 102 Juta Data KTP Muncul 

“Kita sudah dengar daerah Tulung Selapan di Sumatra Selatan ada tempat yang menjadi central pelaksanaan phising, social engineering, skimming, dan itu perlu diinformasikan ke konsumen agar tidak gegabah menerima WA, telepon, ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi menurut maunya pengirim,” kata Agus dalam Media Briefing bertajuk Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Selain kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Sumatra Selatan, OJK juga menyoroti kasus peretasan data yang dilakukan oleh para hacker“Sekarang juga sudah berkembang di daerah baru Jogja yang menjadi pusat hacker. Itu sudah mulai berkembang, programmer-programmer yang merugikan sudah mulai bermunculan,” imbuhnya.

Maraknya kasus kebocoran data, OJK terus melakukan penguatan dan edukasi melalui tiga jenis layanan konsumen OJK, di mana masyarakat bisa mengajukan pertanyaan, laporan, hingga pengaduan. Adapun, kanal kontak yang dapat dihubungi masyarakat adalah berupa contact center konsumen keuangan melalui telepon 157 dan email di [email protected].

BACA JUGA : 36 Juta Data Registrasi Kendaraan Bocor, Dijual di Internet

Masyarakat juga bisa menghubungi kanal OJK melalui Whatsapp dengan nomor 081-157-157-157, Kontak 157 untuk akun YouTube, @Kontak157 untuk Instagram, dan laman resmi di Kontak157.ojk.go.id. Selain itu, Agus menyampaikan masyarakat juga bisa datang secara langsung ke kantor OJK yang tersebar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement