Serangan Drone dan Rudal Iran Hancurkan Data Center Amazon di Timur Tengah
Data center AWS di Bahrain dan UEA rusak diserang drone serta rudal Iran. Data pelanggan hilang permanen dan proses pemulihan butuh waktu lama.
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana, dituntut tujuh tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya di Kemendag.
Indra Sari dan sejumlah terdakwa lainnya dianggap merugikan negara hingga Rp6 triliun.
“Menyatakan terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan menjatuhkan denda Rp1 miliar bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung, Zulkipli, Jumat (23/12/2022).
Indra Sari didakwa berdasarkan dakwaan primer dari Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas korupsi, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan pada masyarakat luas dan menghilangkan kepercayaan masyarakat ke pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta menimbulkan kerugian negara dan kerugian perekonomian negara yang sangat besar,” tambah jaksa.
BACA JUGA: Akhirnya, Vladimir Putin Ingin Setop Perang Rusia-Ukraina
Hal yang meringankan tuntutan, Indra Sari dinilai tidak menikmati hasil kejahatan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.
Dalam perkara ini ada lima orang terdakwa yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga selaku Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana.
Kelimanya diduga memperkaya sejumlah korporasi yakni pertama, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, seluruhnya sejumlah Rp1,6 triliun.
Kedua, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Musim Mas yaitu PT Musim Mas, PT Musim Mas – Fuji, PT Intibenua Perkasatama, PT. Agro Makmur Raya, PT. Megasurya Mas, PT. Wira Inno Mas, seluruhnya sejumlah Rp626,6 miliar.
Ketiga, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Permata Hijau yaitu dari PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Pelita Agung Agrindustri seluruhnya sejumlah Rp124,4 miliar.
Mereka merugikan keuangan negara seluruhnya Rp6 triliun hasil audit BPKP Nomor: PE.03/SR – 511/ D5/01/2022 Tanggal 18 Juli 2022.
Dari kerugian negara tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun yang merupakan beban kerugian yang ditanggung pemerintah dari diterbitkannya PE atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar (Rp1,6 triliun), Grup Permata Hijau (Rp186,4 miliar) dan Grup Musim Mas (Rp1,1 triliun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Data center AWS di Bahrain dan UEA rusak diserang drone serta rudal Iran. Data pelanggan hilang permanen dan proses pemulihan butuh waktu lama.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.