Mensos: 45 Persen Data Penerima PKH dan Sembako Tak Tepat Sasaran
Mensos Gus Ipul mengajak RT/RW dan pemda memperbaiki data bansos. Evaluasi Kemensos menyebut sekitar 45 persen data penerima PKH dan sembako tidak tepat sasaran
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapakas) Andi Amran Sulaiman (tengah), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari (kanan), dan pihak terkait lainnya dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026)./Antara-Harianto
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras fortifikasi yang terbukti melanggar ketentuan tidak boleh lagi beredar di Indonesia, disertai pencabutan izin usaha terhadap pelaku yang melanggar.
Amran mengatakan dirinya telah menginstruksikan jajarannya di Bapanas agar memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran beras fortifikasi, termasuk mencabut izin serta melarang peredaran produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan di Indonesia.
"Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama Bapanas), Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Mentan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Amran menuturkan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap tata niaga beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari menilai pengawasan terhadap beras fortifikasi perlu diperketat karena produk tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
"Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan," ujar Endang.
Endang mengatakan hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena masyarakat berharap beras fortifikasi yang beredar memiliki kualitas sesuai dengan manfaat yang dijanjikan.
"Karena ternyata setelah dianalisa ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Nah ini sangat disesalkan karena kita di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras-beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil dan juga stunting anak-anak," katanya.
Karena itu, Endang mendorong pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan langsung terhadap tempat-tempat penjualan beras fortifikasi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi," ujar Endang.
Ia juga meminta pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas, karena praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat.
"Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya, karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mensos Gus Ipul mengajak RT/RW dan pemda memperbaiki data bansos. Evaluasi Kemensos menyebut sekitar 45 persen data penerima PKH dan sembako tidak tepat sasaran
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.
Pemkab Bantul mulai menyosialisasikan wajib belajar prasekolah setahun bagi anak usia 5–6 tahun sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kajian Celios memperkirakan kerugian kesehatan akibat karhutla 2026 mencapai Rp224,65 triliun, dengan potensi 41,89 juta orang terdampak ISPA.