Biang Kerok Keracunan MBG Terungkap, BGN Tindak Tegas ribuan Dapur

Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina Kamis, 17 September 2026 20:57 WIB
Biang Kerok Keracunan MBG Terungkap, BGN Tindak Tegas ribuan Dapur

Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan penyebab utama maraknya kasus gangguan kesehatan seperti keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden tersebut mayoritas dipicu oleh penggunaan bahan baku makanan yang telah rusak dan membusuk sebelum diolah.

​Permasalahan kualitas ini paling banyak ditemukan pada kelompok komoditas protein hewani, seperti daging ayam, telur, ikan, daging sapi, serta pelbagai produk olahannya.

​Sudaryono menegaskan bahwa jaminan keamanan konsumsi dalam program MBG tidak semata-mata bertumpu pada prosedur memasak. Mutu bahan mentah yang dipasok ke dapur penyedia memegang peranan sangat krusial guna mencegah munculnya potensi keracunan massal.

​"Salah satunya adalah bahan bakunya mesti benar, mau masaknya benar kalau bahan-bahannya sudah busuk ya tetap saja orang akan keracunan," kata Sudaryono usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Kamis (17/9/2026).

​BGN Perketat Tata Kelola dan Bangun Marketplace Digital

​Guna menyikapi persoalan serius ini, BGN mulai memperketat skema penerimaan pasokan di setiap dapur MBG. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui absensi penerimaan barang untuk memastikan seluruh pasokan masuk sesuai standar kualifikasi.

​BGN juga tengah merancang mekanisme sistem marketplace khusus untuk pengadaan bahan baku, terutama kategori protein hewani yang membutuhkan perlakuan serta penyimpanan khusus. Terobosan digital ini disiapkan untuk menjamin kesesuaian spesifikasi barang sekaligus mencegah praktik markup harga.

​Sudaryono menilai transparansi ini penting agar tidak ada celah kecurangan yang merugikan penerima manfaat program.
​"Jangan sampai beli katanya beli harga beli kualitas A, tapi ternyata yang datang kualitasnya D gitu misalnya. Ini harus kita eliminasi semua," tegasnya.

​Sanksi Tegas: Dapur Bermasalah Di-suspend hingga Ditutup Permanen

​Selain membenahi rantai pasok bahan mentah, BGN menerjunkan tim untuk memeriksa kelayakan dapur operasional MBG secara menyeluruh. Pengelola yang terbukti melanggar standar pengolahan langsung dijatuhi sanksi pembekuan izin sementara (suspend) hingga penutupan.

​BGN bahkan telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional sejumlah dapur bermasalah, serta memecat kepala dapur dan tenaga kerja yang terbukti tidak kompeten.

​Sejauh ini, pemantauan dan audit teknis masih terus berjalan terhadap hampir separuh dari total dapur MBG di berbagai daerah. Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 14.000 dapur dinyatakan telah memenuhi standar teknis, sedangkan sisanya masih harus melewati fase evaluasi mendalam.

​Dapur yang dinilai tidak memenuhi syarat wajib menjalani masa perbaikan. Apabila batas waktu pembenahan habis dan standar tetap tidak terpenuhi, BGN tidak segan mengambil langkah penutupan secara permanen.

​Fokus Utama: Kualitas di Atas Kuantitas

​Sudaryono menekankan bahwa pihaknya kini memprioritaskan pembenahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daripada memaksakan pembukaan titik dapur baru, meskipun dukungan anggaran pemerintah untuk program ini terbilang sangat besar.

​“Sekarang ini kami fokus quality over quantity.. terus kita main buka lagi, maka probabilitas untuk terjadinya masalah bisa jadi lebih besar. Sehingga izinkan kami satu dua bulan ini betul-betul kami bereskan ya, dari sisi tata kelolanya,” tutur Sudaryono.

​Atas kebijakan pengetatan ini, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para pengembang atau pihak yang telah merampungkan fasilitas dapur namun belum diizinkan beroperasi. Operasional titik-titik baru tersebut akan diresmikan secara bertahap pascapembenahan tata kelola tuntas.

​Di samping masalah bahan baku dan kualifikasi dapur, BGN masih menemukan pengelola yang lalai mencantumkan label informasi pada boks makanan yang didistribusikan. Padahal, penempelan label merupakan SOP wajib.

​Sudaryono menginstruksikan kepada penerima manfaat maupun pengawas di lapangan untuk menolak secara tegas paket makanan yang tidak berlabel atau terlambat dikirim dari jadwal yang ditentukan.

​“Kami sampaikan, kalau jajaran SPPG MBG tidak label di setiap boksnya, untuk tidak diterima. Termasuk kalau jam 10.00 disampaikannya, tetapi diterimanya jam 11.00, jangan diterima,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online