Advertisement
Simak! Ini Pentingnya Pilih Set Top Box Bersertifikat Kemenkominfo

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA—Set top box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Perangkat ini dibutuhkan seiring adanya implementasi Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
BACA JUGA: Cara Cepat dan Mudah Pasang STB
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, STB ini bisa digunakan untuk semua TV analog baik yang berupa TV tabung maupun TV layar datar. Namun begitu, sangat penting perangkat yang digunakan telah mengantongi sertifikat dari Kemenkominfo.
"Masyarakat harus memilih perangkat yang bersertifikasi Kominfo karena faktor keamanan pengguna," demikian dikutip dari laman tersebut, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan bahwa perangkat STB yang bersertifikasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Persyaratan EMC (Electromagnetic Compability) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia), persyaratan radiasi non pengion, dan persyaratan electrical safety.
Selain itu, STB yang tersertifikasi sudah memenuhi standar siaran DVB-T2 di Indonesia. Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran, sehingga dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
Tak kalah penting, perangkat yang bersertifikasi tentunya memberikan garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
"[STB bersertifikat] merupakan produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen," tambah keterangan tersebut.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 84 STB yang telah bersertifikat Kemenkominfo. Masyarakat dapat mengecek daftar perangkat tersebut melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/check-stb.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Polrestabes Surabaya Tangkap Guru Les Musik, Diduga Bunuh Mahasiswi Ubaya
- Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Belakang Pos Polisi Trosobo Sidoarjo
- PLN Gandeng 3 Asosiasi Perumahan Jateng-DIY, Pasang Listrik & Internet Kian Mudah
- KKB Papua Ancam Nakes Program Nusantara Sehat, Belasan Pegawai Dievakuasi
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Kelurahan Sidoarum Dikukuhkan sebagai Rintisan Desa Budaya di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Setuju Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang 5 Tahun, KPK: Tutup Perdebatan
- Waligereja Indonesia dan PP Muhammadiyah Sepakat Jadikan Agama Sebagai Kanopi Suci
- Menteri PUPR: IKN Dibangun dengan Panduan Visi Smart Forest City
- Panggil Prabowo ke Istana, Jokowi Bakal Ungkap Proposal Menhan Terkait Rusia-Ukraina
- Lima Bulan, KPK Kembalikan Aset Negara Rp154,1 Miliar
- Ganjar Pranowo Optimistis Bisa Menang Satu Putaran
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
Advertisement
Advertisement