Simak! Ini Pentingnya Pilih Set Top Box Bersertifikat Kemenkominfo
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA—Set top box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Perangkat ini dibutuhkan seiring adanya implementasi Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
BACA JUGA: Cara Cepat dan Mudah Pasang STB
Advertisement
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, STB ini bisa digunakan untuk semua TV analog baik yang berupa TV tabung maupun TV layar datar. Namun begitu, sangat penting perangkat yang digunakan telah mengantongi sertifikat dari Kemenkominfo.
"Masyarakat harus memilih perangkat yang bersertifikasi Kominfo karena faktor keamanan pengguna," demikian dikutip dari laman tersebut, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan bahwa perangkat STB yang bersertifikasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Persyaratan EMC (Electromagnetic Compability) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia), persyaratan radiasi non pengion, dan persyaratan electrical safety.
Selain itu, STB yang tersertifikasi sudah memenuhi standar siaran DVB-T2 di Indonesia. Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran, sehingga dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
Tak kalah penting, perangkat yang bersertifikasi tentunya memberikan garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
"[STB bersertifikat] merupakan produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen," tambah keterangan tersebut.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 84 STB yang telah bersertifikat Kemenkominfo. Masyarakat dapat mengecek daftar perangkat tersebut melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/check-stb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
- Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
Advertisement
Advertisement