Advertisement
Simak! Ini Pentingnya Pilih Set Top Box Bersertifikat Kemenkominfo

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA—Set top box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Perangkat ini dibutuhkan seiring adanya implementasi Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
BACA JUGA: Cara Cepat dan Mudah Pasang STB
Advertisement
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, STB ini bisa digunakan untuk semua TV analog baik yang berupa TV tabung maupun TV layar datar. Namun begitu, sangat penting perangkat yang digunakan telah mengantongi sertifikat dari Kemenkominfo.
"Masyarakat harus memilih perangkat yang bersertifikasi Kominfo karena faktor keamanan pengguna," demikian dikutip dari laman tersebut, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan bahwa perangkat STB yang bersertifikasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Persyaratan EMC (Electromagnetic Compability) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia), persyaratan radiasi non pengion, dan persyaratan electrical safety.
Selain itu, STB yang tersertifikasi sudah memenuhi standar siaran DVB-T2 di Indonesia. Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran, sehingga dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
Tak kalah penting, perangkat yang bersertifikasi tentunya memberikan garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
"[STB bersertifikat] merupakan produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen," tambah keterangan tersebut.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 84 STB yang telah bersertifikat Kemenkominfo. Masyarakat dapat mengecek daftar perangkat tersebut melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/check-stb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement