Advertisement
Langkah Mudah Pasang Set Top Box
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. - Kompub ASO - Wienda Parwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Agar siaran TV Anda jernih dan tetap nyaman tanpa gangguan saat menyaksikan acara kesukaan, berikut cara pasang set top box ke TV analog:
BACA JUGA: Gunakan KTP untuk Dapatkan Set Top Box
Advertisement
1. Siapkanlah set top box (STB) analog dan pastikan bahwa STB itu mempunyai seri atau jenis DCB-T2 yang mana mendukung sambungan pada TV analog.
2. Anda perlu memastikan bahwa TV analog dalam posisi mati atau power off.
3. Cabutlah kabel antena yang telah terpasang di TV analog sebelumnya.
4. Sambungkanlah kabel antena ke port yang biasanya bernama ANT IN dan tersedia di bagian punggung STB
5. Selanjutnya, Anda perlu menyambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
6. Apabila TV analog belum mendukung sambungan HDMI, jangan khawatir. Itu juga bisa disambungkan dengan kabel bernama AV yang pada umumnya mempunyai tiga ujung konektor yang berwarna merah, kuning, dan putih.
7. Pastikanlah bahwa STB telah terhubung dengan daya, lalu nyalakan STB serta TV analog Anda.
8. Langkah selanjutnya, masuklah ke menu pengaturan TV analog, lalu pilih mode tampilan AV.
9. Setelah menu STB muncul, Anda perlu memilih opsi pencarian saluran. Kemudian, apabila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menyaksikan siaran digital di TV analog kesayangan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
- Inter Milan Tutup 2025 di Puncak Klasemen Seusai Tekuk Atalanta 1-0
Advertisement
Advertisement



