Advertisement
Dulu Teroris, Atok Kini Rajin Ceramah Anti-radikalisme di Klaten

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO —Bekas narapidana kasus terorisme (napiter) membagikan pengalamannya saat terlibat terorisme dalam acara yang digelar di Sukoharjo.
Polres Sukoharjo menghadirkan eks napiter yakni Roki Apris Dianto alias Atok dalam program deradikalisasi dengan tema Penguatan Ideologi Pancasila dan Kontra Radikalisasi di salah satu hotel kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Atok awalnya tergabung dalam kamp terorisme di Jalin, Jantho, Aceh. Ia kemudian bergabung dengan Sigit Qordhowi.
Dari kasus itu dia kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun kurungan penjara. Namun pada 2012, dia justru kabur dari tahanan. Dalam pelariannya dia membuat bom hingga akhirnya dia ditangkap dan ditambahi hukuman selama sembilan tahun penjara.
Atok keluar dari tahanan setahun lalu. “Saya awalnya dari kasus Jalin, Jantho [kamp pelatihan teroris di Aceh], saya megang tiket. Kemudian saya gabung di tim Sigit Qordhowi [terduga teroris] yang di sini [Sukoharjo] meninggal tembak-tembakan,” ungkapnya.
Setelah keluar dari penjara, Atok menjadi tim dakwah dari Yayasan De Bintal yang didirikan oleh Densus 88. Saat ini tim dakwahnya memiliki sejumlah program deradikalisasi dan kontra radikalisasi ke lapas-lapas seluruh Indonesia.
BACA JUGA: 12 Tahun Tak Digunakan, Eks Bioskop Permata Jogja jadi Tempat Pemutaran FFD 2022
Atok mengaku sekarang ini aktif mendatangi Lembaga Permasyarakatan (LP) Klaten. Sebab di LP tersebut terdapat tiga eks napiter dan dari khilafatul muslimin.
“Yang kami lakukan ceramah-ceramah, pembinaan kami meliputi berbagai segi, ada dari sisi ekonomi,” ucap pria yang baru keluar tahanan satu tahun lalu tersebut.
Selain melakukan program deradikalisasi, Yayasan De Bintal juga membangun unit usaha yang berspesialisasi pada pengelolaan telur puyuh, pemotongan ayam, dan sablon.
Selain Atok, acara deradikalisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli.
Mereka di antaranya Amir Machmud (Akademisi dan Direktur AMC), Ali Fauzi (Direktur Yayasan Lingkar Perdamaian), AKBP Maulud S.Ag (Kasubdit Polmas Binmas Polda Jateng), Irfan Idris (Direktur Deradikalisasi Deputi l BNPT), Letkol Czi Slamet Riyadi (Dandim 0726 Sukoharjo), Muh Mu’Allim (Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo), dan Ahmad Hafidz (Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta).
Pada Selasa (15/11/2022), Polres Sukoharjo melalui Polsek Kartasura juga menggelar Workshop Kebangsaan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah Kartasura.
Kartasura dipilih karena sempat menjadi lokasi beberapa kasus penangkapan terduga teroris.
Workshop Kebangsaan mengusung tema Membangun Sinergitas 4 Pilar (TNI-Polri-Kemenag-Pemda) dan Masyarakat di Kantor Kecamatan Kartasura pada Selasa (15/11/2022).
“Kami dari Muspika Kecamatan Kartasura mengadakan Workshop Kebangsaan yang membangun sinergitas 4 pilar yaitu TNI, Polri, Kementerian Agama [Kemenag] dan Pemda. Dengan tujuan menekan intoleransi, radikalisme dan terorisme,” terang Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dijumpai dalam kegiatan pada Selasa.
Sasaran kegiatan tersebut mengarah pada masyarakat tingkat bawah sehingga Pemerintah Desa/Kelurahan, tokoh agama hingga tokoh masyarakat RT/RW yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi peserta kegiatan.
Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan sejak dini kepada masyarakat terkait paham-paham yang akan menciderai keutuhan NKRI. Mengingat, semua orang berportensi kena paham radikal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Ingin Capai Gencatan Senjata Permanen di Ukraina
- Mensos Waspadai Praktik KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
- Buruh Desak Prabowo Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja
- Gelar Pemilihan Ketua Umu, PSI Terapkan Konsep Satu Anggota Satu Suara
- Resmi dari Arab Saudi! Ini Sanksi bagi Jemaah Haji Tanpa Izin
- Hakim Heru Hanindyo Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
Advertisement
Advertisement