Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 912.000 Pekerja Informal untuk Jadi Peserta
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta membidik jumlah kepesertaan bukan penerima upah (BPU) mencapai 912.000 peserta hingga akhir 2022. Adapun saat ini, kepesertaan BPU di DKI Jakarta sudah mencapai 62,65 persen dari target yang ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi (jakon), dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Advertisement
Asisten Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Zayn Setiadi mengatakan, sampai dengan 4 Oktober 2022, jumlah peserta BPU di Jakarta telah mencapai 571.456 orang. Sedangkan dari sisi kepesertaan, wilayah DKI Jakarta berkontribusi atas 22 persen BPU dari keseluruhan peserta di Tanah Air.
“Setiap tahun ada target, targetnya untuk DKI Jakarta 912.000 dan Insya Allah bisa tercapai di akhir tahun [2022],” kata Zayn saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Untuk merealisasikan target tersebut, Zayn mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama perusahaan maupun badan usaha yang mempekerjakan pekerja informal.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen poin dibandingkan Februari 2021.
Secara rinci, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 81,33 juta orang atau 59,97 persen. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mencapai 54,28 juta orang atau mencapai 40,03 persen.
“Kami berharap badan-badan usaha yang mempekerjakan pekerja informal semuanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko, Panglima TNI: Lanjutkan Proses Pidananya!
Tercatat, sepanjang 2022, Zayn menyampaikan bahwa jaminan kecelakaan kerja di DKI Jakarta telah mencapai 4.341 kasus yang mengajukan klaim dengan santunan yang diberikan sebesar Rp236 miliar. Sementara itu, untuk program jaminan kematian telah mencapai 4.497 kasus dengan nilai santunan sebesar Rp209 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Gunung Api Paling Aktif di Indonesia Sepanjang 2025
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
- Anomali Satelit Starlink, SpaceX dan NASA Pantau Puing Orbit
- Tol Solo-Jogja Tak Difungsionalkan saat Nataru, Target Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



