Advertisement
Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko, Panglima TNI: Lanjutkan Proses Pidananya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menindak pidana Brigjen NA, pelaku penembakan terhadap sejumlah kucing di kawasan Sesko TNI Bandung.
"Kalau pidana sudah jelas, ada di undang-undang [UU]. Di situ sudah jelas dinyatakan termasuk sanksi kurungan. Itu dilanjut saja," kata Andika dalam pertemuan tim khusus TNI, Rabu (5/10/2022).
Advertisement
Pelaku penembakan Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI itu setidaknya dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan yang saat ini telah diperbarui pada UU No.41/2014.
Berdasarkan Pasal 91 B ayat 1 UU No.18/2009, Brigjen A akan menjalani pidana kurungan paling singkat selama satu bulan dan paling lama enam bulan.
Selain itu, Brigjen NA juga diwajibkan untuk membayar denda paling sedikit Rp1.000.000 serta paling banyak Rp.5.000.000.
Secara lengkap, berikut merupakan bunyi Pasal 91B Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2009:
"Setiap orang yang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan sehingga mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan dan denda paling sedikit Rp 1.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000."
Diketahui, Brigjen NA, pejabat Sesko TNI yang tersandung kasus karena menembaki kucing-kucing liar di sekitar kompleks Sesko TNI, dimutasi dari Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Berdasarkan dokumen Surat Keputusan Panglima TNI No.Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Jumat (2/9/2022), jabatannya diisi oleh Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI.
Pada pertengahan Agustus 2022, viral kabar beberapa ekor kucing mati dengan luka tembak di markas sekolah militer.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tim hukum untuk menelusuri berita tersebut.
Rumah Singgah Clow, mengunggah video bangkai-bangkai kucing mengenaskan di akun Instagram-nya. Keterangan mereka, kucing-kucing ini mati karena ditembaki di area Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Jl RAA Martanegara, Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
Advertisement

Polda Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Dinas Pendidikan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh! Penumpang Pesawat Trans Nusa Jakarta-Jogja Ungkap Kekesalan Seusai Menunggu 10 Jam Tidak Diberangkatkan
- Menteri P2MI Resmikan Desa Migran Emas di Wonosobo
- Presiden Prabowo Subianto Minta Jumlah Fakultas Kedokteran Ditingkatkan
- Kemenkeu Salurkan Dana Desa Senilai Rp37,38 triliun Per 19 Juni 2025
- Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- Agar Cepat Pulih, Trump Pertimbangkan Ringankan Sanksi untuk Iran
Advertisement
Advertisement