Advertisement
Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan: Memang Ada?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait kampanye terselubung karena beredarnya tabloid bersampul wajah Anies.
"Memang ada laporan itu?" kata Anies mempertanyakan kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Advertisement
Anies tidak ingin ambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku hanya ingin fokus bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di sisa masa jabatannya.
Jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan selesai pada 16 Oktober mendatang.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurusin yang lain. Pokoknya saya selesaikan 16 Oktober dulu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea melaporkan penyebaran tabloid yang bersampulkan wajah Anies ke Bawaslu. Dia beralasan kehidupan demokrasi harus menghindari perilaku politik yang tak etis.
Oleh sebab itu, dia melaporkan penyebaran tabloid tersebut ke Bawaslu, agar kejadian seperti itu tak terulang kembali.
“Senin, 26 September 2022, pukul 16.00 WIB, kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” kata Mico dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Sukarelawan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 di Jogja Mulai Gerilya
Mico mengatakan penyebaran tabloid tersebut diduga merupakan bentuk kampanye terselubung. Dia bahkan menduga Anies melakukan praktik identitas dengan menyebarkan tabloid tersebut di masjid Kota Malang.
“Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang pada Kamis, 22 September 2022,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
Advertisement
Advertisement