Advertisement
Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan: Memang Ada?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait kampanye terselubung karena beredarnya tabloid bersampul wajah Anies.
"Memang ada laporan itu?" kata Anies mempertanyakan kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Advertisement
Anies tidak ingin ambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku hanya ingin fokus bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di sisa masa jabatannya.
Jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan selesai pada 16 Oktober mendatang.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurusin yang lain. Pokoknya saya selesaikan 16 Oktober dulu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea melaporkan penyebaran tabloid yang bersampulkan wajah Anies ke Bawaslu. Dia beralasan kehidupan demokrasi harus menghindari perilaku politik yang tak etis.
Oleh sebab itu, dia melaporkan penyebaran tabloid tersebut ke Bawaslu, agar kejadian seperti itu tak terulang kembali.
“Senin, 26 September 2022, pukul 16.00 WIB, kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” kata Mico dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Sukarelawan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 di Jogja Mulai Gerilya
Mico mengatakan penyebaran tabloid tersebut diduga merupakan bentuk kampanye terselubung. Dia bahkan menduga Anies melakukan praktik identitas dengan menyebarkan tabloid tersebut di masjid Kota Malang.
“Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang pada Kamis, 22 September 2022,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Disdukcapil Bantul Upayakan Kemudahan Perekaman E-KTP untuk Penyandang Disabilitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement