Advertisement
Presiden Putin Bayar Rp2,5 Juta Per Bulan untuk Warga Ukraina yang Memilih Tinggal di Rusia

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Meski digambarkan sebagai sosok kejam oleh media barat, namun Vladimir Putin tampaknya berhasil menampilkan dirinya sebagai sosok yang bertanggung jawab.
Dilansir dari Al Arabiya, Presiden Rusia tersebut akan menjamin keselamatan warga Ukraina yang memutuskan tinggal di Rusia.
Advertisement
Bukan hanya sekadar menjamin, namun Putin akan memberikan tunjangan 10.000 rubel atau Rp2,5 juta per bulan untuk mereka.
Meski demikian, tidak semua golongan akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Sebab program Putin ini memang khusus untuk mereka yang pantas mendapat perlindungan seperti para pensiunan, wanita hamil, dan penyandang disabilitas.
Pensiunan dan penyadang disabilitas akan mendapat tunjangan tersebut per bulan.
Sementara wanita hamil akan diberikan bantuan tersebut sebanyak satu kali.
BACA JUGA: Sukarelawan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 di Jogja Mulai Gerilya
Moskow juga telah memberikan paspor Rusia kepada warga negara Ukraina yang mau hijrah ke Rusia.
Hal tersebut sempat dianggap AS dan Ukraina sebagai upaya ilegal Moskow untuk mencaplok wilayah yang mereka anggap sebagai perampasan tanah imperialis Rusia.
Moskow mengatakan sedang menuntut "operasi militer khusus" untuk melindungi penutur Rusia yang disebut "dianiaya" oleh sistsm Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Liga Champions, Barcelona Melumat Olympiacos dengan Skor Telak 6-1
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Kepatuhan PPTS Dibutuhkan dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi
Advertisement
Advertisement