Advertisement
Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi 16 Juta Petani
Ilustrasi pupuk bersubsidi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar lebih dari Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan sekitar 16 juta petani, yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Pemerintah akan terus berupaya agar penyediaan sarana pertanian ini memenuhi prinsip 6T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi, dan tepat harga bagi petani,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud pada Konferensi, Jumat (15/07).
Advertisement
Kebijakan subsidi pupuk ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, di mana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani. Di sisi lain, diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau.
Permentan Nomor 10/2022 merupakan langkah strategis pemerintah yang diambil untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, agar mampu mendorong optimalisasi hasil pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Langkah dan kebijakan ini juga diambil agar produk hasil pertanian Indonesia terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi 9 komoditas pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. “Kesembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” ungkap Musdhalifah.
Adapun untuk jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani yakni Urea dan NPK. Dasar pertimbangan dalam kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan rantai pasok dan penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih efisien. Kedua jenis pupuk ini juga dipilih untuk efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini dan kandungan unsur hara makro esensial untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.
Pemerintah juga melakukan upaya untuk memperbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi, serta penyusunan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran.
Mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi akan dilakukan dengan menggunakan data spasial dan/atau data luas lahan dalam Simluhtan, dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).
“Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih akurat dan tepat sasaran,” ucap Musdhalifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Mudik ke Gunungkidul Tahun Ini Diklaim Lebih Ramai dan Lancar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement







