Advertisement
Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp43,6 triliun untuk melakukan renovasi rumah tak layak huni (RTLH).
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menjelaskan alokasi anggaran ituuntuk renovasi rumah, akan dijalankan lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Advertisement
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk merenovasi dua juta rumah tidak layak di desa,” kata Fahri, Minggu (6/7/2025).
Melalui program itu, setiap penghuni yang bakal mendapat fasilitas pembiayaan renovasi rumah itu akan mendapat anggaran sebesar Rp21,8 juta. Di mana, uang itu bakal digunakan untuk melakukan pembelian material hingga pembayaran tukang.
Alokasi APBN untuk program BSPS pada tahun ini diklaim menjadi yang paling besar. Pasalnya, umumnya kapasitas renovasi rumah yang dikucurkan oleh pemerintah paling tinggi hanya mencapai 140.000 unit atau di kisaran Rp3,05 triliun.
“Kapasitas kita membangun renovasi massal selama ini paling tinggi 140.000 rumah per tahun. Sekarang kita ditargetkan 2 juta. Itu lompatan besar yang tidak mungkin dicapai tanpa teknologi,” ujarnya.
Adapun, untuk mendukung laju pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Fahri menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah mendorong investasi untuk pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan.
BACA JUGA: 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
Dalam penjelasannya, pemerintah akan mendorong peran swasta dan menerapkan skema kemitraan publik-swasta (PPP), namun dengan intervensi negara melalui kebijakan pertanahan dan pembentukan lembaga off-taker.
Adapun di kawasan pesisir, pemerintah tengah menyiapkan program revitalisasi permukiman terpadu. “Kalau kita perbaiki pesisir, maka wajah Indonesia akan berubah, dan kawasan pesisir sangat strategis secara ekonomi dan wisata,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- China Protes Filipina Terkait Peringatan Putusan Mahkamah Arbitrase 2016
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Tak Setuju AS Berlakukan Tarif 30 Persen untuk Uni Eropa
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
Advertisement
Advertisement