Advertisement
Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
Ilustrasi sekolah rakyat. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Idit Supriadi Priatna menyebut anak jalanan juga menjadi target utama untuk mengikuti program Sekolah Rakyat yang akan digulirkan pemerintah.
Idit mengatakan mereka yang akan mengikuti program ini, berangkat dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka yang berasal dari desil 1 dan desil 2 atau kelompok paling miskin dalam DTSEN menjadi prioritas utama, terutama anak-anak yang tidak lagi tercatat di Dapodik alias putus sekolah.
Advertisement
"Dalam desil 1 itu di dalamnya ada kemiskinan ekstrem, itu yang paling diutamakan. Bahkan anak-anak yang tidak daftar di Dapodik itu juga menjadi prioritas yang di jalanan-jalanan sendiri itu, yang tidak sekolah," kata dia di Bandung, Sabtu.
BACA JUGA: Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol
Guna menyeleksi agar program ini bisa tepat sasaran, Kementerian Sosial membuat tim bersama-sama dengan Dinas Sosial setempat untuk turun langsung ke lapangan. "Di tim kami ada ujung tombaknya, yakni para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun door to door ke masing-masing rumah, berangkat dari data yang ada tadi (DTSEN)," ujarnya.
Program Sekolah Rakyat yang sekitar 100 unit akan mulai beroperasi 14 Juli 2025, merupakan sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan kebutuhan dasar siswa ditanggung oleh negara. Program ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk memuliakan keluarga miskin dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari kelompok ekonomi terendah.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat dikoordinasikan Kementerian Sosial, sedangkan rekrutmen guru dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan status guru yang akan direkrut mengutamakan guru PNS, kemudian PPPK yang telah memiliki penempatan, dan selanjutnya PPPK paruh waktu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan guru Sekolah Rakyat harus lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bersedia mengajar penuh waktu (full-time) di lingkungan asrama.
Salah satu hal yang membedakan Sekolah Rakyat dengan sekolah konvensional adalah pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan personal (individual approach). Sekolah ini menerapkan sistem multi entry dan multi exit, yang artinya siswa dapat masuk kapan saja tanpa harus menunggu tahun ajaran baru dan menyelesaikan pendidikannya sesuai capaian belajar sendiri.
Kurikulum Sekolah Rakyat terdiri atas tiga dasar utama, yakni kurikulum karakter dan asrama yang dikembangkan Kementerian Sosial, kurikulum sekolah formal oleh Kemendikdasmen, dan kurikulum pendidikan agama disusun Kementerian Agama guna memperkuat pembentukan karakter dan nilai spiritual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





