Advertisement
Kejati Jawa Tengah Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Proyek Perumahan YIA

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare menyebutkan ketiga tersangka yang ditahan tersebut merupakan Pengurus Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I.
Advertisement
Ketiga tersangka tersebut masing-masing ketua yayasan berinisial PW, sekretaris yayasan KT, serta bendahara yayasan MR
BACA JUGA: Belum Sampai Pasar, Minyakita Sudah Dijual di Marketplace, Harganya di Atas HET
Menurut dia, ketiga tersangka bertanggung jawab atas pembayaran pembelian lahan sebesar Rp20,148 miliar ternyata keberadaan dan dokumennya tidak jelas. "Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," katanya, di Semarang, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, menurut dia, terdapat pembayaran sebesar Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal.
Dia menambahkan dalam pengadaan lahan tersebut diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan.
Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.
Dalam penanganan perkara ini, ujar dia, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang Pesawat Terbang Terus Naik, Segini Rerata Jumlahnya di YIA
Dia menjelaskan, panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.
Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 hektare dengan harga Rp200.000 per meter persegi. "Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," katanya.
Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.
"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement