Advertisement

Promo November

Polisi Tolak Laporan GP Ansor Soal Promo Miras Muhammad Holywings

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Tolak Laporan GP Ansor Soal Promo Miras Muhammad Holywings Kerumunan massa di kafe Holywings, Kemang Jakarta Selatan melanggar aturan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam. - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan dari Gerakan Pemuda atau GP Ansor terkait dengan promo gratis miras Muhammad dan Maria Holywings.

Penolakan dilakukan karena sudah ada pihak lain yang melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Sudah [pelaporan Holywings],” ujar Kabidmumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ketika di konfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (24/06/2022).

Sebelumnya memang Wakil Ketua Umum GP Ansor datang ke Bareskrim untuk melaporkan Holywings, namun laporan tersebut ditolak pihak Bareskrim.

BACA JUGA: Jabatan Gubernur DIY Akan Habis Pada Oktober Mendatang

“Hari ini sih sudah berkonsultasi kurang lebih hampir dua jam, berkonsultasi soal ini dan ga dterima, laporan saya ga diterima karena ada pelapor lain,” ujar Sofyan Hadi di Bareskrim Polri.

Sofyan mengatakan bahwa ditolaknya laporan ini karena adanya laporan lain sudah diterima kepolisian mengenai kasus Holywings ini.

“Dia enggak ngasih tahu, tapi coba di Polda untuk konsultasi dulu karena mungkin sudah terkonfirmasi. Namanya juga satu kesatuan," ucapnya.

Seperti diketahui, Holywings Group melakukan promosi minuman beralkohol gratis setiap hari Kamis yang diberikan khusus untuk nama Muhammad dan Maria.

Pemilik nama Muhammad dan Maria dapat minuman gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Promo tersebut diunggah oleh Holywings di media sosial pada Kamis (23/06/2022). 

Pihak Holywings sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya terkait kejadian tersebut.

Lewat akun Instagramnya, Holywings meminta maaf karena telah melakukan promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Selain itu, menurut pernyataan mereka, pihaknya tengah melakukan tindakan terhadap tim promosi yang membuat program tersebut, karena diklaim tanpa sepengetahuan manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement