Advertisement
Penyidikan Kasus Pajak DJP Berlanjut, KPK Panggil Sejumlah Saksi
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil dan memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Langkah pemanggilan saksi ini menjadi bagian lanjutan dari pengusutan perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) awal 2026, yang diduga berkaitan dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung, Selasa (27/1/2026).
“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, sebanyak 17 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, yang berasal dari unsur konsultan pajak, pihak swasta, hingga aparatur sipil negara di lingkungan DJP. Para saksi tersebut antara lain EA selaku Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan, MA selaku Staf PT Niogayo Bisnis Konsultan, SUH selaku Pimpinan PT Wanatiara Persada, YUR selaku Staf Bagian Keuangan PT Wanatiara Persada, serta CET selaku Direktur PT Wanatiara Persada.
Selain itu, AY selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, AVM selaku pegawai negeri sipil, AW selaku pegawai negeri sipil, BUD selaku pegawai negeri sipil, CM selaku pegawai negeri sipil, DK selaku pegawai negeri sipil, dan HTN selaku pegawai negeri sipil juga masuk dalam daftar saksi yang diperiksa KPK.
Berikutnya, WID selaku Kepala Seksi Peraturan PBB I, JYS selaku konsultan, DEP selaku Kepala Subdirektorat Kepatutan dan Pengawasan Wajib Pajak Direktorat Jenderal Pajak, MH selaku Pengawas KPP Madya Jakarta Utara, serta PSW selaku karyawan swasta turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kasus ini berawal dari OTT pertama KPK pada 2026 yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026 dan mengamankan delapan orang. KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara senilai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga bertujuan menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak 2023, yang semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar, dan hingga kini masih terus didalami KPK melalui pemeriksaan para saksi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement






