Advertisement
KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
Ilustrasi LHKPN - JIBI/kpk.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Transformasi pengawasan harta pejabat negara memasuki babak baru seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025 untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan daya deteksi risiko.
Langkah ini dijalankan melalui uji coba pemeriksaan berbasis AI terhadap ribuan penyelenggara negara, dengan fokus pada pemetaan pola dan potensi anomali dalam laporan kekayaan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemanfaatan teknologi ini telah menunjukkan hasil awal yang signifikan dalam proses verifikasi.
Advertisement
"Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, KPK telah melakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggara negara. Setiap laporan dinilai menggunakan skor yang memunculkan indikator “bendera merah” sebagai penanda awal risiko.
"Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," katanya.
Untuk memperkuat ketepatan data, KPK juga menggandeng pihak eksternal melalui pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP), sehingga kebenaran identitas dan kepemilikan dapat diuji silang secara sistematis.
"Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," imbuhnya.
Setyo merinci, dalam pengelolaan LHKPN pada 2025, tercatat 173 instansi pusat maupun daerah memiliki tingkat kepatuhan 70 persen.
"Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya," ucapnya.
Di sisi pemeriksaan, KPK melaksanakan verifikasi terhadap 341 laporan LHKPN sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 329 laporan.
"(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024," ujarnya.
Penerapan AI dalam LHKPN ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat integritas pelaporan dengan pendekatan berbasis data, sehingga setiap penyelenggara negara terdorong menyampaikan kekayaan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Skema Bulanan Subsidi Energi 2026
- IKD Jadi Syarat Cetak Dokumen Kependudukan di ADM Kota Jogja
- Masker Sinar Merah Populer, Efeknya pada Kerutan Dipertanyakan
- Dugaan Keracunan MBG di Playen Gunungkidul, SPPG Siap Tanggung Jawab
- BMKG Pastikan Gempa Bantul Bersumber dari Sesar Opak
- Pemkab Bantul Siapkan Skema MBG Selama Ramadan 2026
- Mangga Madu Dinilai Mampu Menekan Kerutan Wajah Perempuan
Advertisement
Advertisement



