Picu Kasus Baru di Dunia, Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bali, Kebal Vaksin!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Kesehatan menemukan varian Covid-19 baru dengan tipe BA.4 dan BA.5 di Provinsi Bali. Pemerintah setidaknya telah menemukan empat kasus subvarian Omicron.
"Memang saat ini sudah keluar Variants under Monitoring [VuM] seperti Omicron BA.4 dan BA.5. Ini yang memicu kenaikan kasus di Eropa, Amerika dan Asia. Itu sudah ditemukan di Indonesia kemarin di Bali, ada empat orang kena," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Jumat (10/6/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Waduh...Kasus Covid-19 Merangkak Naik! Positif 627, Meninggal 3 Orang
Budi mengatakan varian BA.4 dan BA.5 memiliki karakteristik mampu menghindar dari imunitas tubuh manusia yang dibentuk oleh vaksin serta menyebar secara cepat. Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat (AS) melaporkan subvarian Omicron BA.2.12.1 (Stealth Omicron) adalah bentuk dominan Covid-19 yang saat ini yang beredar di AS.
Data CDC menunjukkan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 sekarang mewakili hingga 7% dari kasus Covid-19 baru. Budi mengatakan empat kasus BA.4 dan BA.5 terdeteksi di Bali pada Mei 2022.
Sedangkan hasil penelitian Genom Sekuensing terkait dengan hal itu telah diterima Kemenkes pada Kamis (9/6) malam. Budi mengatakan kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia dalam tiga pekan terakhir disebabkan oleh varian baru.
"Bukan disebabkan liburan atau hari besar, tapi varian baru," katanya.
BACA JUGA: Polda DIY Terlibat Pemulihan Ekonomi Nasional
Namun Budi memastikan situasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia sebesar 31% dalam tiga pekan terakhir masih dalam situasi terkendali jika dilihat berdasarkan dua indikator panduan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Kedua indikator yang dimaksud di antaranya positivity rate atau proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites. "Di Indonesia positivity rate di bawah lima persen. Secara nasional sekarang 1,15 persen, paling tinggi di DKI Jakarta tiga persenan," katanya.
Untuk itu, Kemenkes sedang berupaya mencegah peningkatan angka kasus di wilayah DKI Jakarta dengan mengintensifkan pelacakan kasus dan penegakan protokol kesehatan.
Indikator kedua, kata Budi, adalah transmisi komunitas atau angka penularan SARS-CoV-2 di masyarakat. "Untuk indikator transmisi berdasarkan ketentuan WHO adalah 20 per 100.000 penduduk per pekan. Sekarang Indonesia sekitar 1 per 100.000 penduduk," katanya.
Budi memastikan kedua indikator itu masih sangat terkendali di Indonesia sehingga masyarakat diimbau untuk tidak cemas terhadap situasi kenaikan kasus yang kini terjadi di Indonesia. "Yang terpenting sekarang adalah booster-nya (vaksin dosis ketiga). Kalau di dalam ruangan yang padat, upayakan tetap menggunakan masker," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement