Advertisement
Waduh...Kasus Covid-19 Merangkak Naik! Positif 627, Meninggal 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 627 pada Jumat, (10/6/2022). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 saat ini mencapai 6.059.347.
Kemudian, pada saat yang sama kasus sembuh naik 344 atau kumulatifnya menjadi 5.898.384. Kasus meninggal bertambah 3 atau jika ditotal menjadi 156.638.
Advertisement
Penambahan kasus positif dan sembuh tersebut merupakan hasil pemeriksaan 65.641 spesimen. Satgas juga melaporkan kasus aktif naik 280 sehingga totalnya menjadi 4.341, sedangkan suspek tercatat berjumlah 3.513 orang.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II di Parangtirtis Hampir Rampung
Pada hari ini juga dilaporkan jumlah orang yang divaksinasi Covid-19 dosis 1 sebanyak 61.052 orang sehingga totalnya menjadi 200.793.172 orang.
Kemudian, dosis 2 disuntikkan kepada 75.602 orang atau kumulatifnya menjadi 167.997.799, dan dosis 3 atau booster 247.155 orang sehingga menjadi 47.459.352 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

GKR Mangkubumi dan Bendara Sambangi Rumah Duka Mahasiswa Amikom
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement