Advertisement
Polda DIY Terlibat Pemulihan Ekonomi Nasional
Acara supervisi Satgas PEN yang digagas Polri - Ist
Advertisement
Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN ditingkat Mabes Polri sampai dengan polda Jajaran.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 (seratus) hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022, Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tippidkor mencetuskan Tim Satgas PEN guna melakukan Supervisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kegiatan untuk:
1. melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda DIY dengan keberadaan Posko PEN dan Operasionalnya.
2. Menjelaskan keberadaan tugas pokok, fungsi, dan peran Satgas PEN Polri mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.
3. Pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi ,bersama dengan BPKP Prov. DIY dan para APIP di 5 (lima) Kab/Kota se-DIY.
Kegiatan hari pertama diawali dengan Audiensi Kapolda DIY yang dalam hal ini di wakili oleh Waka Polda DIY menjelaskan maksud dan tujuan Tim Supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan Koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP Prov. DIY.
Kegiatan hari kedua Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020,2021 dan 2022.
Dengan kegiatan Supervisi di harapkan ada Langkah nyata dari satwil jajaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaberasi dengan Apartur pengawas internal pemerintah ( APIP) dan BPKP sehingga besaran anggaran pemerintah baik APBN dan APBD yang di alokasikan untuk Penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan perekonomian kerakyatan dapat tercapai dan tidak disalah gunakan. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi dari Keluarga hingga Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UU Ekstradisi RI-Rusia Disahkan, Atur Penyerahan Pelaku Kejahatan
- Pemimpin Tiga Negara Hadiri Pengundian Piala Dunia 2026 di Washington
- Anak Muda Sleman Sukses Bangun Usaha Rumput Liar Secara Online
- Orang Dewasa Berisiko sebagai Pembawa Bakteri Meningokokus
- Waskita Mulai Bangun Kawasan DPR IKN Senilai Rp1,84 Triliun
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- 119 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Natal-Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




