Advertisement
Polda DIY Terlibat Pemulihan Ekonomi Nasional
Acara supervisi Satgas PEN yang digagas Polri - Ist
Advertisement
Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN ditingkat Mabes Polri sampai dengan polda Jajaran.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 (seratus) hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022, Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tippidkor mencetuskan Tim Satgas PEN guna melakukan Supervisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kegiatan untuk:
1. melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda DIY dengan keberadaan Posko PEN dan Operasionalnya.
2. Menjelaskan keberadaan tugas pokok, fungsi, dan peran Satgas PEN Polri mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.
3. Pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi ,bersama dengan BPKP Prov. DIY dan para APIP di 5 (lima) Kab/Kota se-DIY.
Kegiatan hari pertama diawali dengan Audiensi Kapolda DIY yang dalam hal ini di wakili oleh Waka Polda DIY menjelaskan maksud dan tujuan Tim Supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan Koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP Prov. DIY.
Kegiatan hari kedua Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020,2021 dan 2022.
Dengan kegiatan Supervisi di harapkan ada Langkah nyata dari satwil jajaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaberasi dengan Apartur pengawas internal pemerintah ( APIP) dan BPKP sehingga besaran anggaran pemerintah baik APBN dan APBD yang di alokasikan untuk Penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan perekonomian kerakyatan dapat tercapai dan tidak disalah gunakan. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
- Habiburokhman Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Pelaku Pembunuhan di Paria
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







