Advertisement
Sejumlah Jenis Pekerja Ini Tak Berhak Dapat THR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan jenis pekerja apa saja yang tidak berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.
Secara umum, THR keagamaan wajib dibayarkan sekali dalam setahun oleh pengusaha kepada pekerja/buruh PKWT/PKWTT yang memiliki masa kerja 1 bulan (secara terus menerus) atau lebih.
Advertisement
Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, pemerintah membeberkan jenis pekerja yang tidak berhak mendapatkan THR.
Berikut ini adalah jenis pekerja yang tidak berhak mendapatkan THR.
1. Hubungan Kemitraan
Hubungan kemitraan tidak berhak mendapatkan THR keagamaan karena THR keagamaan hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT/PKWTT).
2. Habis Kontrak Sebelum Lebaran
Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu tertentu (PKWT/kontrak) dan telah berakhir masa kerjanya sebelum hari raya keagamaan maka tidak berhak atas THR Keagamaan.
BACA JUGA: Viral! Kaliadem Kotor karena Kertas Petasan, Warganet: Penyakit Tahunan
3. Peserta Magang
THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT/PKWTT). Peserta magang hanya memperoleh uang saku dan atau uang transport bukan menerima upah. Sehingga peserta magang tidak berhak mendapatkan THR Keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement