Zero ODOL 2027 Diburu Waktu, Anggaran Kurang Rp92 Miliar
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Pengemudi ojek online mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Selasa (14/4/2020). PT Pertamina (persero) membuat program khusus selama masa darurat pandemi virus corona atau Covid-19 untuk para pengemudi ojol. Pertamina meluncurkan layanan khusus untuk para ojol berupa cashback saldo LinkAja dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari, untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan jenis pekerja apa saja yang tidak berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.
Secara umum, THR keagamaan wajib dibayarkan sekali dalam setahun oleh pengusaha kepada pekerja/buruh PKWT/PKWTT yang memiliki masa kerja 1 bulan (secara terus menerus) atau lebih.
Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, pemerintah membeberkan jenis pekerja yang tidak berhak mendapatkan THR.
Hubungan kemitraan tidak berhak mendapatkan THR keagamaan karena THR keagamaan hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT/PKWTT).
Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu tertentu (PKWT/kontrak) dan telah berakhir masa kerjanya sebelum hari raya keagamaan maka tidak berhak atas THR Keagamaan.
BACA JUGA: Viral! Kaliadem Kotor karena Kertas Petasan, Warganet: Penyakit Tahunan
THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT/PKWTT). Peserta magang hanya memperoleh uang saku dan atau uang transport bukan menerima upah. Sehingga peserta magang tidak berhak mendapatkan THR Keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja
Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026 tersedia di Simmade Mitra 10. Simak lokasi, jam layanan, syarat dan ketentuan perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.