Advertisement
Membahayakan! Pelajar Naik Motor Salah Jalur di Jalan Jogja-Solo Viral
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Video seorang pengendara motor salah jalur saat berkendara di jalan nasional ramai beredar di masyarakat.
Seorang pelajar mengendarai sepeda motor jenis bebek membikin gempar warganet karena melaju di jalur yang salah di Jl. Solo-Jogja, tepatnya di Prambanan, Klaten, Jumat (21/1/2022). Kejadian yang viral di media sosial (medsos) itu sedang ditelusuri aparat polisi.
Advertisement
Aksi seorang pemotor bertas ransel warna merah yang salah jalur di Jl. Solo-Jogja itu viral di Instagram (IG). Kejadian tersebut diunggah akun @kabar_klaten, Jumat (21/1/2022) petang.
Dalam video tersebut terlihat seorang pelajar perempuan tanpa mengenakan helm mengendarai sepeda motor jenis bebek melaju dari arah Solo-Jogja. Namun, perempuan berjilbab itu melaju di jalur yang salah, yakni jalur Jogja-Solo. Beruntung, dalam rekaman video tak sampai terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kejadian itu dinilai sangat membahayakan, baik bagi pengendara sepeda motor sendiri atau pun bagi pengendara kendaraan dari arah Jogja-Solo.
BACA JUGA: Makanan Tradisional Jawa Tengah yang Punya Nama Unik, Ada Kupat Jembut
"Mbake sing ngepitt, kene sing tratapan. Buat para orangtua agar waspada, anak di bawah umur jangan boleh naik kendaraan," kata @kabar_klaten, Jumat (21/1/2022).
Hingga, Jumat (21/1/2022) pukul 19.33 WIB, video tersebut telah memperoleh 437 komentar.
"Tolong dibina ngeh @polres_klaten," kata @ihs_ans.
@polres_klaten turut memberikan komentar menyikapi permintaan warganet tersebut.
"Siap, terima kasih infonya," kata @polres_klaten.
Terpisah, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan sudah memperoleh informasi yang ramai dibicarakan warganet di Prambanan tersebut. "Masih dalam penyelidikan," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tol dan Jalan Nasional Disiapkan Jadi Runway Darurat
- Kolaborasi dengan Hotel, Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, KPK Buka Suara
- Nasib 13 Penumpang Smart Air Seusai Insiden Karowai Belum Jelas
- Reaktivasi PBI BPJS Jogja Tembus 4.000 Peserta
- Bikers Honda Vario Ramaikan Peluncuran New Vario 125 di Pakuwon Mall
- Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







