Advertisement

Kilang Pertamina Sudah 17 Kali Terbakar, Ini Jadi Sorotan Ombudsman

Indra Gunawan
Minggu, 14 November 2021 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Kilang Pertamina Sudah 17 Kali Terbakar, Ini Jadi Sorotan Ombudsman Proses pemadaman salah satu tangki yang terbakar di Kilang Cilacap. - Pertamina

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto merespons terbakarnya Kilang Minyak PT Pertamina (Persero) yang diduga akibat sambaran petir yang mengarah ke tangki di tempat kejadian perkara pada Sabtu (13/11/2021).

Menurut Hery, pertamina harus mengevaluasi penangkal petir yang selama ini digunakan.

Advertisement

“Sejak 1995 sampai dengan 2021, Pertamina telah alami kebakaran atau meledaknya tangki kilang minyak sebanyak 17 kali,” kata Hery Susanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/11/2021).

Meskipun penangkal petirnya sesuai dengan standar internasional, kata dia, namun tidak cocok dengan karakteristik petir di Indonesia.

“Intinya perlu dievaluasi penangkal petir yang digunakan oleh kilang-kilang minyak Pertamina tersebut. Sebaiknya tetap sesuai standar internasional dan adaptasi terhadap karakteristik petir di Indonesia, maka perlu kombinasi penangkal petirnya dengan menambah penangkal petir yang sesuai dengan karakteristik petir di Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa sistem proteksi petir pada industri minyak dan gas di Indonesia secara umum sudah mengikuti standar internasional NFPA b780, API 653, dan API RP 2003.

Dia menjelaskan, standar NFPA 780 mengatakan bahwa tangki yang terbuat dari metal dengan ketebalan 4,8 milimeter bersifat self-protected terhadap dampak sambaran langsung petir, sehingga tidak memerlukan adanya proteksi petir tambahan.

Namun berdasarkan statistik, Hery mengatakan, tangki di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. Hal itu terutama disebabkan oleh perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim subtropis.

Menurutnya, standar internasional NFPA dan API disusun dengan mengacu pada kondisi di wilayah subtropis. Perbedaan karakteristik tersebut menjadikan standar NFPA dan API tersebut tidak cukup untuk melindungi tangki dari sambaran petir tropis.

Dia menambahkan, petir di Indonesia memiliki ekor gelombang yang panjang, sehingga parameter muatan arusnya lebih besar dibandingkan dengan petir subtropis.

Muatan arus petir itu memiliki efek leleh pada logam, dan petir yang mempunyai muatan besar dapat melelehkan bahkan melubangi metal pada tangki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement