Advertisement
Dicopot Bahlil dari Dirjen Migas, Kini Achmad Muchtasyar Jabat Wadirut Pertamina Patra Niaga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Achmad Muchtasyar resmi menjabat sebagai Wakil Direktur Pertamina Patra Niaa. Penunjukan Achmad sebagai wakil direktur utama subholding PT Pertamina (Persero) itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), beberapa waktu lalu. Adapun, pengukuhan jabatan baru itu baru dilakukan pada hari ini, Selasa (8/7/2025).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, penetapan ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham.
Advertisement
"Pertamina Patra Niaga tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ucap Heppy dilansis Bisnis, Selasa (7/7/2025).
Sebelum menjadi wakil direktur utama Pertamina Patra Niaga, Achmad sebelumnya sempat menjabat sebagai direktur jenderal minyak dan gas (dirjen migas) Kementerian ESDM. Dia dilantik sebagai dirjen migas pada 16 Januari 2025.
Namun, dia dinonaktifkan oleh Menteri ESDM bahlil Lahadalia pada 11 Februari 2025. Artinya, Achmad menjabat sebagai dirjen migas kurang dari 1 bulan.
Achamad dicopot dari jabatannya di tengah polemik kebijakan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer atau warung. Namun, Bahlil tak mengamini penonaktifan tersebut disebabkan kegaduhan gas melon tersebut atau terkait kasus penggeledahan Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Bahlil, pergantian dirjen merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyesuaian internal. “Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude [minyak mentah] tahun 2018-2019, persoalan pergantian itu urusan internal,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Achmad Muchtasyar bukan orang baru di sektor migas. Sebelum masuk ke lingkup pemerintahan, Achmad menjabat sebagai direktur infrastruktur dan teknologi di PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN pada periode 2021-2023.
Merujuk pada informasi yang tertera di LinkedIn miliknya, pada September 2020-Mei 2021, dia juga menjabat sebagai direktur pengembangan usaha PT Rekayasa Industri. Tak hanya itu, pada 2019, dia juga sempat menjadi spesialis layanan transportasi laut, kemaritiman, dan tol laut di Kementerian Perhubungan hingga 2020.
Jauh sebelum itu, Achmad sempat bertugas di SKK Migas pada 2013-205 dan menjadi chief business development officer di Bakrie Metal Industry pada 205-2016. Awal karier Achmad dimulai sebagai procurement service analyst di ExxonMobil pada 2001-2003.
Riwayat pendidikan Achmad Muchtasyar yang terlacak yakni lulusan Sarjana Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti dan Master of Industrial Engineering di University of New Haven.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement