Airlangga Sebut Kasus Aktif Luar Jawa-Bali Turun 97,5 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Dia menyebut kasus Covid-19 turun 97,5 persen di luar Jawa-Bali.
Dia mengatakan kasus aktif Covid-19 nasional per 7 November sebesar 10.825 kasus atau 0,3 persen, di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen. Adapun kasus aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali pada 6 Agustus yang lalu.
BACA JUGA : PPKM DIY Level 2, Ini Permintaan Sultan
“Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus yang lalu. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” kata Airlangga dalam keterangan pers secara virtual, Senin (8/11/2021).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini pun mengatakan laporan situasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO per 3 November 2021 menunjukkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan (community transmission) di level 1 atau tingkat penularan rendah.
“Kalau kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik peringkatnya dibandingkan yang lalu 54. Indonesia dengan peringkat ke 41 tersebut adalah [peringkat] tertinggi di Asean,” ujarnya.
Airlangga menyebutkan, penurunan kasus diliat dari data kasus Covid-19 setiap pulau di luar Jawa Bali. Mulai dari Pulau Sumatera recovery rate 96,13 persen dengan fatality rate 3,57 persen dan penurunannya 98 persen.
Selanjutnya, Nusa Tenggara recovery rate 97,41 persen dengan fatality rate 2,34 persen dan penurunannya 98,23 persen.
Kalimantan recovery rate 96,55 persen, fatality rate 3,13 persen, penurunannya 97,9 persen. Sulawesi recovery rate 97,1 persen, fatality rate 2,63 persen, penurunannya 98,16 persen.
Maluku-Papua recovery rate 96,07 persen dan fatality rate 1,75 persen dan penurunan sebesar 90,26 persen.
BACA JUGA : PPKM di DIY Turun ke Level 2, Pemkot Jogja Malah Waswas
Meski situasi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan, tetapi pemerintah memutuskan memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali pada 9-22 November 2021.
Pada periode perpanjangan PPKM ini, Airlangga mengatakan tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
- Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Advertisement