Advertisement
TNI AL Belum Kebagian Jatah Panglima TNI di Masa Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengusulkan KSAD Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Jenderal Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi. Surat surpres tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Pak Pratikno yang mengantarkan langsung kepada DPR. Calon Panglima TNI adalah Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Jika lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI kedua yang berlatar belakang TNI Angkatan Darat. Jumlah jabatan tersebut terhitung sejak Jokowi menjadi presiden.
Selain itu, Andika juga akan melompati Angkatan Laut, yang jika merujuk tradisi pasca reformasi, seharusnya panglima TNI menjadi jatah korps TNI AL.
Terpilihnya Andika sebagai calon Panglima TNI juga membuat TNI AL belum pernah kebagian
Berikut daftar Panglima TNI yang menjabat di pemerintahan Jokowi:
TNI AL: belum pernah
TNI AD: Jenderal TNI Moeldoko (2013 - 2015), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (2015 - 2017).
TNI AU: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (2017 - 2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- IKM Center Kota Magelang Dibuka, Jadi Wadah Promosi Pelaku Usaha
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
Advertisement
Advertisement